JAKARTA, KOMPAS.com - Berada di jalan raya berarti harus selalu waspada, baik sebagai pengemudi kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya.
Segala hal yang ingin dilakukan di jalan raya ada aturan dan etikanya, tidak boleh sembarangan. Salah satu hal yang kadang disepelekan adalah saat ingin berbelok.
Seperti video yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia, Selasa (15/6/2021).
Dalam rekaman tersebut terlihat mobil berwarna hitam yang mendadak berbelok tanpa menyalakan lampu sein.
Pergerakan tersebut tentu tidak diketahui oleh pengemudi motor di berada tepat di belakangnya. Akibatnya, tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Baca juga: Cek Diskon CBR250RR dan Ninja 250 Juni 2021
Mengingat hal seperti ini bukan pertama kalinya terjadi, sebaiknya semua pengguna jalan, baik pengemudi motor maupun mobil, harus memahami bahwa ada aturan yang harus diterapkan ketika hendak berbelok.
Jusri Pulubuhu selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menilai, berbelok tidak boleh dilakukan mendadak. Menurutnya, pengendara wajib menghidupkan sein minimal 30 meter sebelum titik belok.
View this post on Instagram
Menurut Jusri, lampu sein itu tujuannya untuk mengomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain agar mereka bisa melakukan memiliki waktu persepsi atau analisis dalam bereaksi.
“Kalau mereka tidak punya waktu yang berbanding lurus dengan jarak kendaraan yang dekat, maka yang terjadi adalah benturan atau kecelakaan. Minimal 30 meter sebelum berbelok kita sudah nyalakan lampu sein,” ujar Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Langkah penting lainnya yang harus dilakukan adalah mengecek spion. Tujuannya untuk memastikan situasi untuk berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor.
Baca juga: Honda CB150 Verza Punya Baju Baru, Harga Masih Sama
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.