Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Konsumsi BBM, Ini Target Pemerintah soal Kendaraan Listrik

Kompas.com - 15/06/2021, 10:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengklaim pemerintah telah menargetkan 2 juta mobil listrik akan diproduksi sampai 2030 mendatang.

Demikian juga untuk motor listrik yang diharapkan bisa mencapai 16 juta unit. Untuk menunjang populasinya, pemerintah juga menargetkan25.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada tahun yang sama.

Sementara sampai dengan saat ini sendiri, jumlah pengisan daya kendaran listrik yang tersedia untuk wilayah Jakarta, jumlahnya masih 190 SPKLU.

Baca juga: Leasing Sulit Kasih Kredit Kendaraan Listrik

"Kami dengan kementerian lain menargetkan hingga 2030 akan mencapai 2 juta unit mobil listrik dan 16 juta unit motor listrik, ini target 10 tahun ke depan," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Kenservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam dalam konferensi pers virtual IEECCE 2021, Senin (14/6/2021).

Ilustrasi SPKLU Shellshell.co.id Ilustrasi SPKLU Shell

Untuk SPKLU, Dadan menyampaikan nantinya akan dibarengi juga dengan penukaran baterai bagi motor listrik, atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Gencarnya populasi kendaraan listrik di Indonesia, menurut Dadan menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Gandeng Starvo, Jababeka Hadirkan SPKLU Mandiri di Cikarang

SPBKLU Motor listrikGrab Indonesia SPBKLU Motor listrik

"Sekarang mau isi baterai sudah bisa, sudah ada di 190 titik di Jakarta, salah satunya di Kementerian ESDM bisa dipakai. Meski tak bisa menghilangkan penggunan BBM, tapi akan terjadi pengurangan karena beralih ke energi listrik yang lebih efisien," ucap Dadan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com