Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Konsumsi BBM, Ini Target Pemerintah soal Kendaraan Listrik

Kompas.com - 15/06/2021, 10:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengklaim pemerintah telah menargetkan 2 juta mobil listrik akan diproduksi sampai 2030 mendatang.

Demikian juga untuk motor listrik yang diharapkan bisa mencapai 16 juta unit. Untuk menunjang populasinya, pemerintah juga menargetkan25.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada tahun yang sama.

Sementara sampai dengan saat ini sendiri, jumlah pengisan daya kendaran listrik yang tersedia untuk wilayah Jakarta, jumlahnya masih 190 SPKLU.

Baca juga: Leasing Sulit Kasih Kredit Kendaraan Listrik

"Kami dengan kementerian lain menargetkan hingga 2030 akan mencapai 2 juta unit mobil listrik dan 16 juta unit motor listrik, ini target 10 tahun ke depan," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Kenservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam dalam konferensi pers virtual IEECCE 2021, Senin (14/6/2021).

Ilustrasi SPKLU Shellshell.co.id Ilustrasi SPKLU Shell

Untuk SPKLU, Dadan menyampaikan nantinya akan dibarengi juga dengan penukaran baterai bagi motor listrik, atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Gencarnya populasi kendaraan listrik di Indonesia, menurut Dadan menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Gandeng Starvo, Jababeka Hadirkan SPKLU Mandiri di Cikarang

SPBKLU Motor listrikGrab Indonesia SPBKLU Motor listrik

"Sekarang mau isi baterai sudah bisa, sudah ada di 190 titik di Jakarta, salah satunya di Kementerian ESDM bisa dipakai. Meski tak bisa menghilangkan penggunan BBM, tapi akan terjadi pengurangan karena beralih ke energi listrik yang lebih efisien," ucap Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com