Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina dan Vietnam, Tantangan di Depan Mata Sektor Otomotif Nasional

Kompas.com - 11/06/2021, 18:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri otomotif diakui menjadi salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional selama kondisi pandemi sejak satu tahun terakhir.

Melalui beragam insentif pemerintah, saat ini sektor tersebut mulai menunjukkan tren pemulihan, baik di domestik maupun luar negeri. Namun seiring dengan upaya pemulihan negara lain, kini Indonesia mendapati tantangan.

Diungkapkan oleh Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana salah satunya ialah Filipina yang menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS).

Baca juga: Penyebab Ekspor Otomotif Indonesia Masih Kalah dari Thailand

Ilustrasi produksi mobil Toyota Fortuner di pabrik TMMIN di Karawang, Jawa Barat.Istimewa Ilustrasi produksi mobil Toyota Fortuner di pabrik TMMIN di Karawang, Jawa Barat.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Department of Trade and Industry (DTI) pada 29 Desember 2020 ini membuat impor mobil penumpang (AHTN 8703) dan kendaraan niaga rinngan (AHTN 8704).

Peraturan tersebut akan berlaku selama 200 hari, dimulai efektif 15 hari sejak tanggal dikeluarkannya Custom Order Filipina tanggal 1 Februari 2021.

"Ini kami anggap aneh karena biasanya penelidikan safeguard itu diinisiasi oleh produsen yang merasa dirugikan. Tapi kasus kali ini berasal dari serikat pekerja," kata Wisnu dalam webinar, Kamis (10/6/2021).

Tantangan Kedua berasal dari Vietnam yang berencana menerapkan trade barrier berupa tarif dan kuota melalui aturan uji emisi Euro 5 serta safety mulai 1 Januari 2022.

Baca juga: Tarif Bus AKAP Sumber Alam dari Yogyakarta Menuju Jabodetabek

Petugas memeriksa mobil Toyota Fortuner produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, yang akan diekspor melalui dermaga Car Terminal,  Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (10/6/2015). Mobil-mobil ini akan diekspor ke sejumlah negara, antara lain di Timur Tengah.KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Petugas memeriksa mobil Toyota Fortuner produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, yang akan diekspor melalui dermaga Car Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (10/6/2015). Mobil-mobil ini akan diekspor ke sejumlah negara, antara lain di Timur Tengah.

"Jadi mulai Januari tahun 2022, Vietnam itu memberlakukan standar ini bagi kendaraan impor maupun yang diproduksi di sana. Sehingga menjadi tantangan bagi kita semua karena pada saat ini Indonesia baru memproduksi kendaraan dengan Euro 4," katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera melakukan antisipasi dan penyesuaian terhadap kendaraan-kendaraan yang akan diekspor ke Vietnam.

Mengingat Vietnam merupakan negara ke-2 terbesar tujuan ekspor otomotif Indonesia.

Kemudian ada pula tantangan trade remedies dan hambatan teknis perdagangan seperti di Australia, Selandia Baru, Kanana, Argentina, Rusia, Uni Eropa, Mesir, juga Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com