Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Cara Anti-Blind Spot buat Pengendara Motor

Kompas.com - 08/06/2021, 16:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dimensi sepeda motor yang relatif kecil sering kali membuatnya tidak terlihat oleh pengemudi kendaraan besar, semisal bus atau truk.

Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM) Johanes Lucky mengatakan, hal tersebut terjadi karena motor dalam posisi blind spot sehingga tak terlihat pengemudi.

Baca juga: Diskon Hatchback yang Dapat PPnBM 50 Persen, Yaris Tembus Rp 10 Juta

“Sering kali pengendara kurang berhati-hati ketika berada di samping atau belakang kendaraan yang memiliki ukuran besar sehingga tanpa sadar pengendara sepeda motor berada pada posisi blind spot yang berpotensi terlibat dalam kecelakaan ketika berkendara,” kata Lucky dalam rilis resmi, Selasa (8/6/2021).

Pelatihan berkendaraFoto: Honda Pelatihan berkendara

Lucky mengatakan, blind spot merupakan titik buta kendaraan yang tidak bisa dijangkau oleh mata pengendara dan spion standar kendaraan.

“Semakin besar suatu kendaraan maka titik buta saat berkendaranya semakin luas. Selain memahami posisi blind spot suatu kendaraan, pengendara juga harus menerapkan #cari_aman dalam berkendara sehingga meminimalisasi risiko kecelakaan," kata Lucky.

Untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan akibat titik buta tersebut, berikut tips untuk mengantisipasinya:

1. Pahami soal blind spot

Ketahui area blind spot kendaraan kita dan kendaraan lain dengan mengikuti pelatihan safety riding agar mampu memprediksi bahaya apa saja yang dapat terjadi ketika bekendara.

2. Menoleh ke kanan dan kiri

Pastikan area blind spot kita secara visual dengan melihat ke kanan atau ke kiri sebelum berubah arah atau lajur kendaraan.

Alternatif lainnya, dapat juga memasang spion tambahan untuk meminimalisasi area blind spot kita.

Jajal All New Honda Scoopy di  AHM Safety Riding and Training Center, Cikarang, Jawa Barat.Foto: AHM Jajal All New Honda Scoopy di AHM Safety Riding and Training Center, Cikarang, Jawa Barat.

3. Fokus mata dan pendengaran

Fokus mata dan pendengaran saat berkendara untuk memaksimalkan kewaspadaan kita terhadap lalu lintas jalan.

Untuk itu, hindari mendengarkan musik dengan headset saat berkendara serta hindari menggunakan knalpot tidak standar karena berpotensi menurunkan konsentrasi dan kewaspadaan saat berkendara.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Jerinx Lepas Rindu dengan Mencium Nora Aexandra

4. Posisi

Selalu memosisikan di area luar blind spot kendaraan lain agar terlihat oleh kendaraan lain.

Kendaraan pemudik dengan sepeda motor melintas pada puncak arus balik di jalan nasional Medan-Aceh kawasan Lhokseumawe, Aceh, Minggu (9/6/2019). Puncak arus balik Lebaran 2019 Aceh terjadi pada H+5 menyusul volume kendaraan yang melintas didominasi pemudik.(ANTARA FOTO/RAHMAD)KOMPAS.com/Gilang Kendaraan pemudik dengan sepeda motor melintas pada puncak arus balik di jalan nasional Medan-Aceh kawasan Lhokseumawe, Aceh, Minggu (9/6/2019). Puncak arus balik Lebaran 2019 Aceh terjadi pada H+5 menyusul volume kendaraan yang melintas didominasi pemudik.(ANTARA FOTO/RAHMAD)

5. Klakson

Bunyikan klakson atau lampu untuk melakukan konfirmasi kepada pengguna jalan lain bahwa apabila kita berada pada area blind spot dan segera keluar dari area blind spot tersebut.

6. Pakaian yang mencolok

Menggunakan pelengkapan berkendara yang terlihat, sehingga tidak mudah terabaikan oleh kendaraan lain.

7. Jarak aman

Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain saat berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau