Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Tahap Pertama Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 40 Persen

Kompas.com - 07/06/2021, 16:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKorlantas Polri menyebutkan bahwa angka pelanggaran lalu lintas turun signifikan sejak pemberlakuan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Seperti diketahui, tilang elektronik tahap pertama yang berlaku di 12 Polda telah selesai diterapkan.

"Sejak ada tilang elektronik, titik-titik yang biasanya kerap terjadi pelanggaran, turun hingga 40 persen," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Hasil MotoGP Catalunya 2021 - Miguel Oliveira Juara, Baju Balap Quartararo Bermasalah

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam peresmian electronic traffic law enforcement (ETLE)NTMC Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam peresmian electronic traffic law enforcement (ETLE)

Menurutnya, ETLE tahap pertama ini diterapkan di 12 Polda yang terdiri dari Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Selain itu, penerapan ETLE ini juga termasuk di Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Korlantas Polri juga mencatat sejumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE pada tahap pertama.

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2021 Setelah Quartararo Dapat Penalti Lagi

Anggota Polisi menunjukkan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE dari Ruang Pos Jaga ETLE Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Anggota Polisi menunjukkan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE dari Ruang Pos Jaga ETLE Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).

Di antaranya, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan plat palsu, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.

Rencananya, Korlantas Polri akan menerapkan sistem ETLE tahap kedua, yang mulai berlaku pada Juli 2021.

Pada tahap kedua ini, uji coba titik-titik penilangan bakal terdapat di 13 Polda dan dimulai dari Kota Solo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau