Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Aturan Cabut SIM di Indonesia | Cara Memanaskan Mesin Motor yang Benar

Kompas.com - 02/06/2021, 06:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi pencabutan surat izin mengemudi (SIM) yang akan berlaku di dalam negeri dalam waktu dekat mendapat sabutan baik dari pelaku pemerhati keselamatan berkendara.

Satu diantaranya Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC). Menurut dia, sudah waktunya pencabutan SIM berlaku untuk mengurangi potensi kecelakaan dan pengendara yang arogan atau tak sesuai kualifikasi..

Kemudian, dalam proses mengganti ban tubless yang kena paku di jalan, tidak bisa sembarangan. Ada beberapa hal penting untuk dilakukan lebih dahulu agar optimal.

Selain itu, artikel mengenai tren modifikasi motor bergaya jap style yang mulai pudar juga menarik pembaca. Berikut 5 artikel favorit di kanal Kompas Otomotif selama Selasa, 1 Juni 2021;

1. Sudah Waktunya Indonesia Terapkan Aturan Cabut SIM

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).polri.go.id Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tak hanya penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor dan penyandang disabilitas saja, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga sudah mengeluarkan aturan baru soal sanksi lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor.

Sanksi tersebut tak hanya sekadar tilang, namun menggunakan sistem poin yang menandakan besaran sanksinya, yakni berupa penahanan SIM sementara, tidak bisa memperpanjang, dan pencabutan SIM.

Menanggapi adanya sistem pelanggaran lalu lintas dengan poin, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengaku sangat setuju dengan hal tersebut.

Baca juga: Sudah Waktunya Indonesia Terapkan Aturan Cabut SIM

2. Cara Mengatasi Ban Tubeless yang Kena Paku di Jalan

tambal ban tubelessKompas.com/Fathan Radityasani tambal ban tubeless

Salah satu hal yang paling menjengkelkan saat mengendarai sepeda motor adalah ketika mengalami ban bocor.

Hal ini biasanya akan ditandai dengan ciri-ciri motor terasa oleng atau goyang saat dikendarai. Kondisi itu tentu sangat menyebalkan, apalagi jika terjadi di malam hari dan dalam kondisi sedang buru-buru.

Namun, sebenarnya ada cara yang bisa dilakukan untuk membuat ban bocor tidak semakin parah saat dalam kondisi darurat.

Baca juga: Cara Mengatasi Ban Tubeless yang Kena Paku di Jalan

3. Cara Memanaskan Mesin Mobil yang Benar

Ilustrasi polusi kendaraan, asap mobilSHUTTERSTOCK/ssuaphotos Ilustrasi polusi kendaraan, asap mobil

Memanaskan mesin mobil masih sering dilakukan oleh sebagian besar pemilik mobil di Indonesia. Biasanya kegiatan ini dilakukan beberapa saat sebelum kendaraan roda empat itu digunakan untuk menempuh perjalanan.

Durasi pada saat memanaskan mobil juga beragam, ada yang hanya beberapa menit, ada juga yang sampai lebih dari 20 menit.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau