JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kecelakaan pengendara sepeda motor yang melakukan aksi cornering di tikungan jalan raya seolah jadi lumrah. Padahal aksi ini melanggar hukum dan tentu saja berbahaya bagi pelaku dan pengguna jalan lain.
Paling baru melibatkan dua biker yang sedang melakukan trek-trekan di kawasan Cibalong, Tasikmalaya. Kejadian ini viral setelah diunggah oleh akun instagram @warung_jurnalis.
Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pengendara yang memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi serta melakukan cornering bak pebalap motor di jalan raya.
Baca juga: Prosedur Pemeriksaan Ban Truk Sebelum Jalan
Sayangnya, salah satu pengendara tersebut kehilangan kendali hingga menyebabkan dirinya dan pengendara lain dibelakangnya terseret ke aspal.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, tidak jarang aksi menikung miring atau meniru pebalap di sirkuit ini banyak pengendara lain yang menjadi korban.
View this post on Instagram
“Kasus cornering ini sebenarnya sudah sering terjadi dan banyak memakan korban. Kebanyakan dari mereka yang melakukan sebenarnya hanya ingin menyalurkan hobi balapnya. Namun, karena tidak paham dan tempat yang memadai jadi disalurkan di jalan raya,” ucap Agus saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Masalahnya, banyak aksi cornering yang dilakukan para bikers itu asal, tidak paham cara yang benar. Kondisi ini yang justru berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil Baru dari Diler Tidak Boleh Langsung Dicuci?
“Cornering itu bukan hal yang sembarangan. Ini harus diawasi oleh orang yang profesional karena ada trik khusus, dan cara yang aman dilakukan saat ingin cornering,” ujar Agus.
Perlu dipahami, ketika melakukan cornering harus menggunakan safety line bukan racing line. Kemudian kurangi kecepatan sampai dengan kecepatan aman sebelum melakukan cornering, dan tidak disarankan mengoperasikan kopling dan rem.
“Tentunya hal ini tidak dilakukan di jalan raya, tapi di sirkuit,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.