JAKARTA, KOMPAS.com - Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Untuk penghitungannya, pemilik secara ringkas bisa melihatnya melalui STNK. Namun hanya sebagai patokan atau gambaran untuk melakukan pembayaran.
Sementara itu, bila Anda berniat untuk menyicil pembelian ban ada baiknya lakukan untuk ban belakang lebih dahulu. Sebab, bagian ini sangat krusial dan cepat mengalami penyusutan.
Adapun artikel mengenai klasemen sementara MotoGP 2021 usai melewati seri keenam di Italia juga menarik pembaca. Kini, Fabio Quartararo berhasil meninggalkan pesaing terkuatnya di papan atas.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 30 Mei 2021:
1. Bahaya Menggunakan Lampu Hazard pada Saat Hujan
Berkendara pada saat hujan deras tentu saja mengandung resiko yang lebih besar daripada kondisi terang. Maka dari itu kesiapan dan kewaspadaan pengemudi terhadap lingkungan berkendara harus ditingkatkan.
Tidak hanya itu, pengetahuan pengemudi dalam menggunakan fitur mobil juga penting. Bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri namun juga untuk pengendara lain.
Salah satunya yakni penggunaan fitur hazard. Menyalakan fitur lampu hazard pada saat hujan lebat ternyata memiliki beberapa risiko.
Baca juga: Bahaya Menggunakan Lampu Hazard pada Saat Hujan
2. Kesalahan Pengendara Mobil Matik di Jalan Menanjak
Pengendara mobil pemula masih banyak yang melakukan kesalahan saat membawa mobil matik. Meski kesalahan kecil, namun jika sering dilakukan bisa berdampak fatal akibatnya.
Seperti kebiasaan ketika melewati tanjakan, alih-alih memanfaatkan rem tangan, banyak pengendara justru tetap mempertahankan posisi gigi di D, dan memainkan gas sedikit agar tidak mundur.
Hermas Efendi Prabowo, pemilik bengkel spesialis Worner Matic, mengatakan, sering melakukan kebiasaan ini bisa menyebabkan transmisi mengalami kerusakan.
Baca juga: Kesalahan Pengendara Mobil Matik di Jalan Menanjak
3. Ini Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan Secara Online
Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak kendaraan setiap satu tahun sekali. Besaran pajak kendaraan dikenakan sesuai dengan jenis kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan.