Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 20/05/2021, 16:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Pelat Nomor RI-51-54 : Wakil Ketua DPR

Pelat Nomor RI-11 sampai 45 : Jajaran para menteri

Plat Nomor Cantik

Setiap pemilik kendaraan diperbolehkan memesan atau menggunakan plat nomor cantik.

Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.

Berikut mekanisme atau prosedur penerbitan NRKB pilihan:

1. Mengisi formulir

2. Pemeriksaan berkas dan ketersediaan NRKB

3. Pembayaran PNBP NRKB Pilihan

4. Pendaftaran berkas secara manual dan elektronik

5. Penulisan Buku Register

6. Input data ranmor dan pencetakkan SKET NRKB Pilihan

7. Penggandaaan dokumen melakukan pengarsipan

8. Mengagendakan dokumen keluar dan menyerahkan berkas kepada pemohon

Plat nomor cantik ini akan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang atau dibayarkan pajaknya sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau