Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Silaturahmi Lebaran, 123.775 Kendaraan Keluar dari Jabotabek

Kompas.com - 15/05/2021, 16:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua hari perayaan Idul Fitri (13-14/5/2021), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat 123.775 kendaraan keluar meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, Barat, dan Selatan.

Menurut Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, jumlah tersebut turun 60,8 persen dari kondisi lalu lintas normal sebesar 315.452 kendaraan.

"Untuk distribusi lalu lintas ditiga arah tersebut sebesar 26,5 persen menuju Timur, 26,9 menuju Barat, dan 46,6 persen menuju arah Selatan," ucap Heru dalam keterangan resminya, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Incar Kendaraan Pribadi, Tes Acak Antigen Diperbanyak saat Arus Balik

Rincian lebih detail untuk arah Timur, tepatnya Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar 17.294 kendaraan yang meninggalkan Jakarta, turun 75,0 persen dari kondisi normal 69.221 kendaraan.

Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Sementara untuk GT Kalihurip Utama jalan Tol Cipularang sebesar 15.466 kendaraan, turun 79,0 persen dari normal yang biasanya 73.754 kendaran. Untuk total arah Timur yang meningalkan Jakarta sebanyak 32.760 kendaraan, turun 77,1 persen.

Arah Barat, atau menuju GT Cikupa via Jalan Tol Tangerang-Jakarta sebanyak 33.293 kendaraan, turun 65,5 persen dari kondisi normal sebanyak 96.375 kendaraan. Sedangkan arah Selatan ke GT Ciawi dari Jalan Tol Jagorawi sebanyak 57.722 kendaraan, turun 24,2 persen dari normal 76.102 kendaraan.

Heru menjelaskan selama periode peniadaan mudik sampai dengan 17 Mei 2021, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk kategori yang dikecualikan, tetap harus mematuhi persyaratan yang berlaku.

Baca juga: Sebelum Masuk Jakarta, Pemudik dari Sumatera Wajib Tes Antigen

Pemeriksaan syarat perjalananJasa Marga Pemeriksaan syarat perjalanan

Mulai dari melengkapi dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

"Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan, saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas," ucap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau