Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Perhatikan Waktu Istirahat Sopir Saat Sewa Bus Pariwisata

Kompas.com - 19/11/2024, 12:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ketika merencanakan perjalanan dengan bus pariwisata, ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar perjalanan lancar, aman dan terhindar dari risiko kecelakaan.

Salah satunya adalah memperhatikan waktu istirahat sopir, jika pengemudi mengantuk atau kelelahan akibat kurang tidur maka risiko kecelakaan akan meningkat.

Apalagi, kelelahan dapat mengurangi konsentrasi, refleks, dan kewaspadaan pengemudi, yang pada akhirnya membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Diskon Motor Sport 150 cc November 2024, Suzuki GSX Tembus Rp 5 Juta

Maka dari itu, sangat penting untuk memastikan waktu istirahat sopir bus pariwisata yang cukup selama perjalanan.

Layanan antarmoda bus Sinar Jaya dengan rute Pelabuhan Semayang Balikpapan-Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tengah beristirahat di rest area IKN.Sinar Jaya Layanan antarmoda bus Sinar Jaya dengan rute Pelabuhan Semayang Balikpapan-Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tengah beristirahat di rest area IKN.

Sony Susmana, Training Director Safety Driving Consultant Indonesia mengatakan, pengemudi bus pariwisata seharusnya setiap tiga jam sampai empat jam harus beristirahat.

“Sama saja seperti bus AKAP, pengemudi bus pariwisata juga harus rutin istirahat. Setiap 3-4 jam mengemudi, mereka istirahat dan sekaligus penumpang juga bisa ke toilet,” kata Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Menurutnya, masih ada penyewa yang berpikir pengemudi tidak butuh istirahat di tengah perjalanan. Padahal hal tersebut penting untuk dilakukan, baik untuk sopir maupun penumpang.

Baca juga: Harga Sewa Bus Pariwisata untuk Libur Nataru

“Wisata jangan kejar cepat sampainya saja, tapi juga faktor keselamatannya. Hal ini yang harus disepakati antara penyewa terhadap rental bus,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau