BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebagai langkah antisipasi menghadapi arus balik Lebaran 2021, Polresta Banyuwangi lakukan pengetatan di pos-pos penyekatan mudik.
Penyekatan mudik tersebut terdapat di perbatasan antar kota kabupaten dengan daerah Jember, Bondowoso, Situbondo, serta Pelabuhan Ketapang.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengungkapkan, fokus utama untuk pengetatan penyekatan pada arus balik ini adalah Pelabuhan Ketapang karena menjadi pintu masuk dan keluar Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Benarkah Panaskan Mesin Mobil Matik Posisi Tuas di P Bisa Merusak Transmisi?
Aturan wajib membawa surat tugas atau surat jalan dilengkapi hasil tes negatif Covid-19 tetap diberlakukan.
"Untuk kendaraan yang boleh melakukan penyeberangan harus disertai surat tugas, kemudian harus ada ketentuan tentang negatif Covid-19," kata Akhmad dilansir dari Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).
Saat ini, sudah diterjunkan 36 personel kepolisian guna penjagaan di pintu masuk dan keluar pelabuhan Ketapang.
Baca juga: Mending Angkat Wiper atau Diamkan Ketika Mobil Parkir
Hingga saat ini, Akhmad mengatakan bahwa situasi penyeberangan di Pelabuhan Ketapang terhitung sepi. Hanya ada kendaraan distribusi logistik yang melakukan penyeberangan. Hal ini terlihat dari situasi hanya ada 3 dari total 43 kapal penyeberangan yang beroperasi dalam 2 hari terakhir.
Selain itu, kondisi arus lalu lintas di Banyuwangi relatif normal. Terdapat penjagaan pula di berbagai tempat wisata guna mengantisipasi kepadatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.