JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilik mobil umumnya akan mengganti ban ketika sudah mulai aus. Ada juga yang menggantinya berdasarkan waktu pemakaian.
Bagaimana jika ban mobil masih dalam kondisi bagus, tetapi sudah melewati usia 5 tahun, masih amankah dipakai?
Zulpata Zainal, On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk, mengatakan, usia ban yang melewati 5 tahun masih bisa digunakan, tetapi dengan sejumlah syarat.
Baca juga: PO Sinar Jaya Tambah Lagi Bus Selonjoran, Kali Ini Buatan Adiputro
“Kalau kedalaman kembang ban masih tinggi, enggak ada kerusakan apa-apa, aman banget untuk digunakan, pakai saja tidak masalah,” ujar Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Selain itu, pemilik kendaraan juga wajib merawat ban tersebut. Salah satu caranya dengan menjaga tekanan udara seperti yang direkomendasi pabrikan.
“Perlakuan pada ban seperti cek tekanan udara, kerusakan pada ban apa saja, misal sobek karena tertusuk benda tajam. Kemudian kalau bocor, cepat ditambal dengan tambalan yang benar,” kata dia.
Baca juga: Halau Pemudik Nekat Jelang Lebaran, Penyekatan Dibuat Berlapis-lapis
Zulpata juga mengatakan, ban masih aman digunakan jika mengalami retak halus di area tapak, selama tidak ada sobekan.
“Retak halus pada tapak tidak berpotensi bocor halus, karena lapisan karet pada ban masih tebal. Jadi aman-aman saja dari kebocoran halus, selama enggak ada luka yang tembus sampai bocor,” ucap Zulpata.
Untuk diketahui, pemilik kendaraan wajib mengganti ban ketika keausan ban telah mencapai batas Tread Wear Indicator (TWI).
Artinya, penggantian ban sebetulnya bukan berdasarkan tahun, melainkan dari tingkat keasuan pada kembangan ban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.