JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan satu-satunya komponen dari motor yang bersentuhan dengan aspal. Oleh karena itu, menjaga dan mengecek kondisi ban harus sering dilakukan.
Salah satu masalah pada ban motor yang kerap terjadi adalah benjol. Kondisi ini biasanya disebabkan karena ban yang kekurangan tekanan udara, lalu menghantam lubang, atau bisa juga karena terlalu sering ditambal.
Benjol bisa muncul di bagian telapak maupun dinding. Lantas, pertanyaannya jika ini terjadi, apakah ban masih aman untuk digunakan?
Baca juga: Berlaku 6 Mei 2021, Ini Syarat ke Luar Kota Menggunakan Kendaraan Bermotor
Technical Service & Development Dept. Head Ban FDR Jimmy Handoyo mengatakan, jika ban benjol teorinya masih bisa digunakan. Tapi, kondisi ini untuk darurat sampai mengganti ban benjol dengan yang baru.
Pasalnya, ban benjol sejatinya tidak aman jika tetap dipaksakan untuk digunakan.
“Tidak nyamannya karena, motor terasa getar atau goyang karena ban yang tidak mulus lagi. Sedangkan tidak aman karena konstruksi bannya sudah rusak, tidak stabil lagi ban tersebut,” ucap Jimmy kepada Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Jelang Lebaran, Pemerintah Lelang Mobil Dinas dari Xenia sampai Camry
Ban yang sudah benjol, konstruksinya jadi lebih rapuh, sehingga mudah bocor. Selain itu, kasus paling parah adalah ban bisa meledak jika tetap digunakan, namun sangat jarang terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.