JAKARTA, KOMPAS.com – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan ditutup sementara selama libur Lebaran yang dimulai pada pekan ini.
Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, kantor Samsat akan ditutup mengikuti kalender libur pemerintah.
“Libur dari Rabu tanggal 12 Mei 2021 dan beroperasi kembali Senin 17 Mei 2021,” ujar Herlina, kepada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Bolehkah Warga Jakarta ke Bodetabek atau Sebaliknya Saat Lebaran?
Herlina juga mengatakan, masyarakat yang masa berlaku STNK-nya habis selama libur Lebaran bisa memanfaatkan sejumlah aplikasi daring untuk membayar pajak.
“Kalau lewat online tidak terpaku pada pelayanan di kantor, bisa tetap dibayarkan secara online baik itu melalui E-Samsat atau Si-Ondel,” kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah merevisi aturan mengenai cuti bersama libur Idulfitri 1442 H dengan memangkasnya menjadi satu hari, yakni tanggal 12 Mei 2021.
Artinya, kantor Samsat bakal libur selama lima hari. Tepatnya pada IdulfFitri 1442 H yang jatuh pada 13 dan 14 Mei 2021, serta pada 15 dan 16 Mei 2021 yang merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.