JAKARTA, KOMPAS.com – Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang mulai berlaku Maret-Mei 2021, tidak hanya berpengaruh positif terhadap penjualan mobil baru, tetapi juga ikut meningkatkan penjualan mobil bekas.
Sutadi, Chief Operating Officer Mobil88, mengatakan, bisnis mobil bekas merupakan turunan dari bisnis mobil baru.
Jika pasar mobil baru mengalami pertumbuhan karena ada diskon PPnBM, pasar mobil bekas ikut kena dampak.
Baca juga: Cara Bikin SIKM untuk Pengemudi yang Keluar Jabodetabek Selama Larangan Mudik
“Secara tren, karena ini bisnis mobil bekas sama dengan turunan mobil baru. Ini tentunya berdampak baik buat kita, walaupun secara normal market ini belum kembali,” ujar Sutadi, dalam konferensi virtual (6/5/2021).
“Tetapi trennya, di tahun 2021 lebih baik dibandingkan 2020. Kalau kita bandingkan Maret 2020 ke Maret 2021, itu jauh banget perbandingannya. Tahun ini sudah lebih baik,” kata dia.
Menurut Sutadi, naiknya permintaan mobil bekas juga didukung oleh pemerintah yang memberikan dukungan dari sisi finansial, yaitu program DP ringan dan bunga rendah.
“Bisnis otomotif ini tidak lepas dukungan dari financing, ini sangat penting. Dan kita dari bisnis otomotif used car tentunya tidak lepas. Kita kalau lihat dari penjualan Februari ke Maret, kita ada kenaikan sebesar 26 persen,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.