Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama, Polda Metro Jaya Putar Balik 1.258 Kendaraan Pemudik

Kompas.com - 07/05/2021, 03:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama penyekatan larangan mudik Lebaran, Kamis (6/5/2021), masih diwarnai aksi masyarakat yang nekat melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebanyak 1.258 kendaraan berhasil dihalau dan dipukul mundur setelah terjaring di pos-pos penyekatan yang dimulai dari Kamis dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, semua kendaraan tersebut diputar balik dari 17 check point dan 14 titik penyekatan yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ini Daftar Mobil yang Bisa Lolos Penyekatan Jalur Mudik

"Total dari data terakhir ada 1.258 kendaraan dari 31 titik yang terdiri 17 lokasi check point dan 14 titik penyekatan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Terlihat dari data, jenis kendaraan yang terjaring cukup beragam, namun yang paling mendominasi adalah mobil penumpang sebanyak 965 unit, bus 175 unit, dan sisanya sepeda motor sebanyak 118 unit.

Untuk mobil penumpang, paling banyak terjaring di dua titik penyekatan yang ada di area jalan tol, yakni 549 unit di Cikupa dan 346 ada di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Sisanya terjaring di Bekasi Kabupaten, Gerbang Tol Bitung, dan di check point yang ada di jalan arteri.

Baca juga: Begini Prosedur Lengkap Pengajuan SIKM Saat Larangan Mudik Berlaku

Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara motor yang melintas dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara motor yang melintas dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Bus pun demikian, 98 unit terjaring di GT Cikarang Barat, dan sisanya lagi sebanyak 77 unit di Cikupa.

Sementara untuk sepeda motor, 112 unit berhasil diputar balik di Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten, dan enam unit lainnya berada di wilayah Jakarta Timur serta Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau