Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengendara Tertangkap Kamera Tilang Elektronik di Bekasi

Kompas.com - 29/04/2021, 14:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan penindakkan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas berupa tilang secara elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah diperluas ke beberapa wilayah.

Hal tersebut dilakukan guna menekan angka pelanggar dan kecelakaan lalu lintas secara maksimal di samping mencegah potensi adanya tindak curang dari oknum tertentu yang memanfaatkan tilang (tilang liar).

Adapun salah satu kawasan yang saat ini mulai menerapkan ETLE ialah Kabupaten Bekasi, yang dipasang di perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Jangan Main Ponsel Saat Isi Bahan Bakar, Ini Dampaknya

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan,  di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.ANTARA FOTO/ARNAS PADDA Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

"Melalui ETLE, kami mencatat jumlah pelanggar yang berhasil ditangkap dan dikirimkan surat konfirmasi sebanyak 286 kasus," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani, Rabu (28/4/2021).

"Torehan tersebut diperoleh sejak program ETLE diresmikan oleh Kapolri 15 April 2021 lalu sampai Senin (26/4/2021)," lanjutnya dalam keterangan tertulis.

Ojo menambahkan, dari jumlah itu pula sudah terdapat sebanyak 67 pelanggar yang mendatangi ruang konfirmasi di Satlantas Polres Metro Bekasi dan telah dilakukan penindakan tilang.

Baca juga: Rem Truk Sering Dicap Blong, Kadang Hanya Asumsi

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.Aprillio Akbar Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Sejalan dengan hasil baik tersebut, pihak Polres Metro Bekasi berencana menambah sembilan titik pemasangan kamera ETLE. Ini sesuai dengan komitmen Pemkab Bekasi untuk turut mendukung proses pembangunan ETLE.

“Sehingga apabila pencapaian target pemasangan ETLE di tempat lainnya sudah terlaksana maka diharapkan tingkat disiplin para pengguna jalan dapat lebih baik lagi dan angka kecelakaan dapat ditekan,” kata dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau