JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan truk di Indonesia kerap memburuk tiap tahunnya.
Pada tahun 2019 misalkan, tingkat kecelakaan kendaraan berat tersebut naik menjadi yang terbesar nomor dua setelah sepeda motor, usai ada di peringkat ketiga satu tahun sebelumnya.
"Kemudian jika kita lihat lebih jauh, tingkat kecelakaan truk dan bus terus meningkat sejak 2011 dengan jumlah rata-rata 30.000 per tahun sampai 2018, dari sebelumnya hanya 10.000 per tahun," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam webinar, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Jangan Harap Bisa Lolos, Polisi Sosialisasikan Larangan Mudik
Bila dibandingkan dengan tren kecelakaan di Eropa dan Amerika Serikat, tingkat fatalitasnya justru menurun. Pada 2001, di Eropa tingkat fatalitas kecelakaan mencapai lebih dari 50.000 kasus per tahun.
Tetapi pada 2018 lalu, angka tersebut mampu diredam sampai di bawah 30.000 kasus per tahun. Hal serupa terjadi di Amerika Serikat, yakni dari 40.000 kasus per tahun menjadi sekitar 25.000 kasus per tahun.
“Untuk memitigasi ini (kecelakaan), kita perlu belajar dari negara maju. Seharusnya dengan semakin banyak kita melakukan edukasi, sosialisasi, perbaikan regulasi, tingkat fatalitas bukan semakin naik tapi semakin turun,” ujar dia.
Baca juga: Lampu Hazard pada Sepeda Motor Dinyalakan Hanya Saat Berhenti
"Jangan sampai semakin tingginya aktivitas logistik, semakin tinggi pula tingkat kecelakaan yang melibatkan truk dan bus. Jadi, ini dibutuhkan penanganan bersama," lanjut Budi.
Adapun penyebab umum kecelakaan bus dan truk, kata Budi lagi, ialah speling kemudi, over dimension and overloading (ODOL), pecah ban, rem blong, serta rangka patah.
"Berdasarkan data dari Jasa Marga, sekitar 300 kecelakaan yang terjadi di tol adalah adanya gap kecepatan kendaraan ODOL dengan mobil kecil atau penumpang. Contoh kasus ODOL itu terjadi di Tol Cipali KM 113+200 pada 1 Desember 2019 lalu," ujar Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.