JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah jadi kabar umum bahwa tarif layanan bus AKAP akan mengalami kenaikan tiap jelang arus mudik. Begitu pula yang terjadi pada tahun 2021 ini.
Meski larangan mudik tetap diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, arus mudik dini tetap berlangsung. Tentu kenaikan harga tiket tidak bisa dihindari.
Kenaikan tarif bus AKAP juga dilakukan oleh PO Murni Jaya. Pengumuman mengenai penyesuaian harga tiket ini diunggah melalui akun Instagram resminya @murnijayaofficial pada Senin (19/4/2021).
Baca juga: Jangan Harap Bisa Lolos, Polisi Sosialisasikan Larangan Mudik
Murni Jaya sendiri jadi PO yang membuka layanan bus AKAP keberangkatan Jabodetabek dan Merak, dengan tujuan berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
PO yang berkantor pusat di daerah Jakarta Timur ini melakukan penyesuaian tarif secara bertahap. Dimulai dari 23 - 26 April, 27 - 29 April, dan 30 April - 5 Mei.
Berikut detail tarif bus AKAP milik Murni Jaya yang akan mulai berlaku Jumat (23/4/2021) mendatang.
Baca juga: Aksi Nekat Jadikan Truk Sebagai Kolam Renang Berjalan di Sragen
Jalur Utara
(Tujuan Kartasura, Klaten, Prambanan, Yogyakarta, Temanggung, Magelang, Muntilan, Jombor, Wonosari, Semin, Ponjong, Cawas, Watukelir, Manyaran, Giribelah)
23 - 26 April tarif Rp 220.000
27 - 29 April tarif Rp 250.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.