Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[VIDEO] Mudahnya Bikin SIM Lewat Aplikasi

Kompas.com - 18/04/2021, 12:01 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri baru saja memperkenalkan layanan pembuatan SIM secara online.

Harapannya masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM lebih mudah tanpa harus datang guna menghindari keramaian selama pandemi.

Program yang diberi nama SINAR (SIM Nasional Presisi) ini sudah dapat diunduh di Google Playstore dengan nama Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini digunakan untuk mengurus semua jenis SIM yakni A, B dan C.

Langkah-langkah yang diperlukan untuk mendaftar SIM Online antara lain, mengunduh aplikasi, verifikasi nomor telepon, registrasi data diri, memilih jenis SIM dan lokasi Satpas.

Baca juga: Layanan SIM Online Meluncur, Bagaimana dengan SIM Keliling?

Kemudian memverifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi, mencantumkan rekening pengembalian, memilih metode pengiriman, mengunggah pas foto dan tanda tangan, serta pembayaran PNBP dan biaya kirim.

Setelahnya masyarakat tinggal menunggu SIM dicetak dan dikirim ke alamat domisili. Jika tertarik untuk mengambil langsung di SATPAS juga disediakan.

Simak video berita mengenai SIM Online berikut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau