Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Knalpot Aftermarket yang Dijual Yamaha Bukan untuk Harian

Kompas.com - 12/04/2021, 11:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sedang giat melakukan razia knalpot sepeda motor bersuara bising. Karena suara yang dihasilkan dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Saat ini cukup banyak merek knalpot aftermarket di pasar, baik produk lokal dan impor. Konsumen pun bisa membeli knalpot di diler atau situs resmi agen pemegang merek (APM).

Baca juga: Lakukan Ini Saat Gempa Ketika Sedang Berkendara Sepeda Motor

Salah satu pihak yang menjual knalpot aftermarket ialah Yamaha. Hal tersebut dapat dilihat di di Yamaha FSS, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta situs resmi Yamaha Indonesia.

Knalpot aftermarket yang dijual di situs resmi Yamaha IndonesiaFoto: tangkapan layar situs resmi Yamaha Knalpot aftermarket yang dijual di situs resmi Yamaha Indonesia

Antonius Widiantoro, Manager Public Relation, YRA, & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), mengatakan, bahwa knalpot yang dijual tersebut bukan untuk harian.

"Knalpot yang kita jual mesti dilihat bahwa itu adalah race use only (hanya untuk ajang balap bukan harian), dan bisa dilihat di website yang dijual itu untuk balap," kata Anton kepada Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

Jika kemudian ada konsumen yang terkena razia dan menggunakan alibi bahwa knalpotnya ialah barang resmi yang dijual Yamaha, maka tetap tidak bisa dijadikan dasar yang kuat.

Baca juga: Banyak Polisi Tidur Ngawur karena Izin Salah Sasaran

Ilustrasi knalpot motorStanly/Otomania Ilustrasi knalpot motor

"Misalkan ada konsumen terkena razia kemudian ini mengatakan ini asli (beli) Yamaha, sebetulnya secara aturan kita menerapkan ini race use only tidak untuk on board biasa," katanya.

Anton juga mengatakan, dan jika konsumen memakai knalpot aftermarket meski barang itu dijual di diler resmi maka akan menggugurkan garansi.

"Sebetulnya di buku panduan sudah jelas bahwa modifikasi akan menggugurkan garansi," kata Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau