JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising dan mengganggu pengguna jalan lain belakangan kembali terjadi.
Hal ini tentu membuat pengguna jalan lain tidak nyaman, bahkan geram dengan tingkah pengendara motor tersebut.
Seperti keributan antara warga dan pengendara motor yang hampir terjadi di Jalan Pejambon, Medan Merdeka Timur, tepatnya di dekat Gereja Immanuel, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (8/4/2021) dini hari.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Ini Harga Mobil Murah Bekas Rp 80 Jutaan
Kejadian ini bermula saat pengendara motor disebut sedang ‘nyetting’ kendaraannya di sekitar wilayah tersebut pukul 01.00 WIB.
Suara knalpot yang berisik membuat warga setempat kesal dan tidak nyaman karena suara tersebut.
“Nah sama warga kampung yang di blakang tuh disiram air sabun jalannya. Yang naik motor jatuh akhirnya,” ujar saksi mata, dikutip dari keterangan video tersebut.
Lantaran tidak terima, pengendara motor yang jatuh kemudian memarahi warga.
“Tapi malah disamperin balik sama anak kampung bawa bambu, samurai gitu malah diusir mau diributin. Dia ngusir anak-anak motor yang ada di Gambir,” kata saksi mata tersebut.
View this post on Instagram
Beruntungnya, bentrokan tersebut tidak terjadi. Pengendara motor kemudian membubarkan diri.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengendara mobil atau motor hendaknya saling menghormati dengan cara beretika saat berkendara.
Apalagi jika pengendara memodifikasi knalpot yang dapat mengganggu kebisingan lingkungan.
“Belum lagi kalau di sekitarnya adalah bangunan masif, suaranya akan semakin mengelegar. Sekalipun tidak di gas suaranya akan tetap nyaring apalagi di rpm 2000 keatas,” ucap Sony kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Demi Konten Viral, Pemuda Ini Tewas Terlindas Truk
Selain itu, daerah yang dilalui oleh pengemudi motor tersebut merupakan area yang disebut Ring 1.
Di mana area tersebut mendapat pengamanan yang sangat ketat karena terdapat gedung-gedung penting seperti Sekretariat Negara dan Kantor Wakil Presiden RI.
Mengutip Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau objek yang masuk klasifikasi Ring 1:
1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta
2. Istana Merdeka
3. Istana Negara
4. Gedung Kantor Presiden
5. Gedung Kantor Staf Presiden
6. Wisma Negara
7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden
8. Istana Wakil Presiden
9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden
Ring 1
Belum lama ini juga terjadi kasus beberapa pengendara sepeda motor yang sedang melakukan kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori), dan mencoba menerobos kawasan Ring 1, dimana sedang ada kegiatan yang dilakukan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Sempat terjadi insiden dan viral di media sosial, hingga kemudian beberapa pengendara motor tersebut meminta maaf kepada pihak Paspampres.
Beberapa kasus di atas bisa menjadi pelajaran buat para pengendara lain, agar tetap menjaga tata tertib dalam berkendara, tanpa mengganggu hak-hak orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.