Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Sampai Rp 40 Jutaan, Simak Harga Fortuner Setelah Diskon Pajak

Kompas.com - 02/04/2021, 13:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akhirnya resmi mengeluarkan diskon pajak untuk mobil berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc. Hal ini melengkapi relaksasi PPnBM sebelumnya yang hanya berlaku buat mobil di bawah 1.500 cc.

Melalui keterangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), petunjuk pelaksana regulasi tersebut dijabarkan lebih rinci.

Tepatnya lewat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Selama April, Beli Pertamax dkk Diskon Rp 300 per Liter

Test Drive Toyota FortunerKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Test Drive Toyota Fortuner

Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PKM.010/2021 tentang peluasan diskon PPnBM untuk mobil baru yang berlaku mulai 1 April 2021.

Kemenperin juga menetapkan mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) paling sedikit 60 persen.

Dalam keputusan ini, Kemenperin menjabarkan beberapa daftar mobil baru yang bisa menikmati diskon PPnBM dengan kubikasi di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.

Baca juga: Melakukan Perpanjangan SIM dari Ponsel Dimulai 12 April 2021

KENDARAAN BERMOTOR YANG DAPAT MEMPEROLEH PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
YANG DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021Tangkapan Layar Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021 KENDARAAN BERMOTOR YANG DAPAT MEMPEROLEH PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH YANG DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021

 

Salah satunya buat Toyota Fortuner, khususnya untuk model bermesin diesel 2.500 cc, sementara varian bermesin 2.700 cc tidak dapat.

Toyota memang belum mengumumkan harga baru Kijang Innova. Namun berdasarkan keterangan dari salah satu pramuniaga di Jakarta Utara, harga Fortuner turun sekitar Rp 33 jutaan sampai Rp 40 jutaan dari harga lama.

“Misalnya untuk Fortuner 2.4 TRD Sportivo AT yang dulunya dijual Rp 575,1 juta, sekarang turun Rp 36,6 juta menjadi Rp 538,5 juta,” kata pramuniaga Toyota, kepada Kompas.com (2/4/2021).

Baca juga: Ini Daftar Larangan yang Berlaku di Jalan Tol, Melanggar Bisa Didenda Rp 500.000

Test Drive Toyota FortunerKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Test Drive Toyota Fortuner

Berikut daftar harga Toyota Fortuner per 1 April 2021:

Fortuner 2.4 G 4x2 M/T (diesel): Rp 478.900.000 turun Rp 33.100.000
Fortuner 2.4 G 4x2 A/T (diesel): Rp 495.200.000 turun Rp 34.500.000
Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T (diesel): Rp 524.200.000 turun Rp 36.300.000
Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T TRD (diesel): Rp 538.500.000 turun Rp 36.600.000
Fortuner 2.4 G 4x4 A/T (diesel): Rp 601.100.000 turun Rp 36.600.000
Fortuner 2.4 VRZ 4x4 A/T (diesel): Rp 670.900.000 turun Rp 40.700.000

Fortuner 2.7 SRZ 4x2 A/T: Rp 584.500.000 tidak turun
Fortuner 2.7 SRZ 4x2 A/T TRD: Rp 599.100.000 tidak turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau