SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan diskon PPnBM untuk mobil berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc per April 2021. Hal ini melengkapi relaksasi PPnBM yang lebih dulu rilis untuk mobil di bawah 1.500 cc.
Kebijakan diskon PPnBM untuk mobil kapasitas 1.501 cc hingga 2.500 cc lebih detail tertuang dalam Kepmenperin Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.
Ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PKM.010/2021 tentang peluasan diskon PPnBM untuk mobil baru yang berlaku mulai 1 April 2021.
Baca juga: Toyota Mau Boyong Program Elektrifikasi ke Lima Lokasi Wisata Lain
PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai agen pemegang merk resmi Toyota di Indonesia ikut mendapatkan diskon PPnBM terbaru ini. Salah satu model mobil Toyota yang masuk dalam daftar penerima diskon PPnBM terbaru adalah Fortuner.
Namun, hanya Toyota Fortuner berkubikasi mesin 2.500 cc yang dapat menikmati insentif pajak. Untuk varian mesin 2.700 cc tidak mendapatkan relaksasi pajak PPnBM.
Di wilayah Solo dan sekitarnya per April 2021, harga Fortuner diklaim telah turun hingga Rp 41 juta. Namun penurunan harga Fortuner baru tidak memberikan pengaruh pada bursa mobil bekas.
"Untuk Fortuner VRZ tahun 2019 masih di kisaran Rp 490 jutaan masih bisa dinego. Fortuner baru dapat diskon PPnBM tidak pengaruh ke mobil sekennya. Mobil yang dapat PPnBM kemarin Maret saja juga tidak pengaruh, masih stabil (harga sekennya)," kata Deni selaku pengusaha jual beli mobil bekas 66 Mobilindo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Dump Truck Terperosok, Pahami Bahaya Berkendara saat Mengantuk
Senada dengan Deni, Ridwan selaku pengusaha jual beli mobil bekas Hars Mobilindo juga tidak merasakan perubahan harga seken untuk Fortuner meski diskon PPnBM-nya telah berlaku.
"Untuk yang tipe VRZ tahun 2018 masih tinggi, masih di atas Rp 400 jutaan. Saat ini PPnBM untuk Fortuner baru belum pengaruh (di harga seken). Potongan PPnBM itu kan sebenarnya cuma pancingan biar orang beli mobil baru," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Perlu dicatat, perbedaan harga Toyota Fortuner seken antar showroom dan bursa mobil bekas bisa disebabkan karena kondisi unit, varian warna, jarak tempuh, dan kelengkapan surat-surat.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut kisaran harga Toyota Fortuner seken di Solo dan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.