Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Akan Diterapkan di 6 Ruas Jalan Kota Cirebon

Kompas.com - 24/03/2021, 09:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diterapkan secara nasional.

Setidaknya ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia. Salah satunya adalah Polda Jawa Barat yang resmi memberlakukan tilang elektronik di 21 titik di Kota Bandung.

Baca juga: Baru Ada Satu Kamera ETLE yang Terpasang di Kabupaten Batang, Jateng

“Kita di (Polda) Jabar juga kebagian, karena belum tentu semua Polda mendapat jatah untuk (ETLE) itu. Polda Jabar pada tahap pertama ini memberlakukan di 21 titik di Kota Bandung. Nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri, dikutip dari NTMCPolri (23/3/2021).

Pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cirebon akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Penerapan tilang elektronik ini akan dilakukan di 6 titik ruas jalan.

Di lokasi tersebut sudah terpasang CCTV yang dapat memonitor kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota SerangDok Humas Polda Banten Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang

Meski tidak ada petugas, pengguna jalan wajib mentaati aturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan handphone saat berkendara, memakai sabuk pengaman, menggunakan helm, hingga tidak melanggar marka dan lainnya.

“Dalam penerapan tilang elektronik ini, nantinya CCTV akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan bukti pelanggaran tersebut,” ujar AKBP Imron Ermawan Kapolres Cirebon Kota, dikutip dari NTMCPolri (23/3/2021).

Baca juga: Ini Titik Pemasangan Kamera Tilang Elektronik di Solo

Hadirnya tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Tidak hanya mendeteksi pelanggar lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang sudah ada di sistem e-TLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau