Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tilang Manual Tetap Diberlakukan di Lokasi yang Belum Ada Kamera ETLE

Kompas.com - 24/03/2021, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional tahap pertama secara nasional resmi telah diberlakukan.

Meski begitu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memastikan tilang manual yang dilakukan petugas tetap akan dilakukan. Pasalnya, tidak semua titik sudah dipasang kamera ETLE.

“Tindak tilang di tempat ini (12 Polda yang telah menerapkan ELTE tahap pertama), itukan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas,” ujar Istiono, dikutip dari NTMCPolri (23/3/2021).

Baca juga: Baru Ada Satu Kamera ETLE yang Terpasang di Kabupaten Batang, Jateng

Istiono melanjutkan, pihaknya tetap akan mengutamakan tilang dengan semi elektronik. Tapi pengaturan dan pelayanan tetap akan dilakukan.

Penindakan sanksi tilang pelanggar jalur sepeda di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Penindakan sanksi tilang pelanggar jalur sepeda di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).

“Jadi boleh komplen kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga,” katanya.

Sementara ini kamera ETLE dipasang di titik-titik krusial terlebih dahulu. Pemasangan itu sudah berdasarkan analisis yang dilakukan Korlantas.

Baca juga: Polantas Purbalingga Sudah Dilengkapi Kamera Portabel

Setidaknya ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Tidak hanya mendeteksi pelanggar lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang sudah ada di sistem e-TLE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke