JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Selasa (23/3/2021), tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional resmi diberlakukan.
Setidaknya ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan ada 41 titik kamera baru tilang elektronik yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Depok.
“41 kamera itu berada di jalan protokol, koridor Transjakarta, di jalan tol, Depok, dan di Kabupaten Bekasi,” ujar Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Selain itu yang tak kalah menarik tentang 12 Polda resmi berlakukan tilang elektronik.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 23 Maret 2021.
1. Hari Ini 12 Polda Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya
Polda Metro Jaya akan meningkatkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sebanyak 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia secara serentak akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau ETLE nasional yang akan diterapkan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE, yakni di Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, dan Polda Jawa Barat 21 titik.
Baca juga: Hari Ini 12 Polda Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 167 pengemudi sepeda motor terekam kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) pada hari pertama, Jumat (1/2).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.