Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Purbalingga Sudah Dilengkapi Kamera Portabel

Kompas.com - 23/03/2021, 13:31 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Dalam rangka mendukung pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satlantas Polres Purbalingga telah memasang kamera portabel pada helm polisi.

Dalam wilayah kerja Ditlantas Polda Jawa Tengah, kamera portabel tersebut diberi nama Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek).

Kopek menjadi alat perekam dan identifikasi pelanggaran lalu lintas di lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera CCTV ETLE.

"Dengan rekaman tersebut petugas akan mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Selanjutnya rekaman dijadikan alat bukti pelanggaran," kata Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Fadli dikutip, Tribrata News, pada Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Sebut Metode Razia Knalpot Bising Salah

Lima helm polisi Polres Purbalingga yang telah dilengkapi kamera portabel KopekPolres Purbalingga Lima helm polisi Polres Purbalingga yang telah dilengkapi kamera portabel Kopek

AKP Fadli menjelaskan bahwa Kopek dapat mendeteksi wajah pelanggar yang terintegrasi dengan data SIM dan KTP. Selain itu Kopek juga mampu mengidentifikasi nomor polisi kendaraan pelanggar.

Setelah kejadian pelanggaran direkam, rekaman tersebut diidentifikasi dengan data yang telah terintegrasi dengan pusat data milik Samsat.

"Untuk Satlantas Polres Purbalingga tahap awal sudah memasang Kopek di helm petugas patroli lalu lintas. Jumlahnya ada lima helm dan akan ditambah sesuai kebutuhan," kata AKP Fadli lebih lanjut.

AKP Fadli berharap dengan adanya Kopek, perluasan pelaksanaan ETLE dapat terus dilakukan. Selain itu, diharapkan proses tilang dapat sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa ada lagi tindak penyimpangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com