Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal Potong, Pindah Lajur di Tol Ada Aturannya

Kompas.com - 16/03/2021, 15:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pindah lajur di jalan tol dengan tidak aman atau secara tiba-tiba kerap dilakukan oleh pengemudi di jalan tol.

Misalnya, ketika ada mobil yang dari jalur kanan tiba-tiba memotong sampai pintu keluar. Seperti video yang diunggah oleh akun Dashcam Owners Indonesia di Instagram.

Dalam rekaman tersebut, terlihat dua mobil dari jalur kanan memaksa keluar pintu tol. Mobil yang berada di belakangnya sontak langsung melakukan pengereman mendadak.

Beruntung manuver berbahaya itu tidak mengenai pengendara lain.

Baca juga: Yamaha Siapkan Motor Baru YZF-R7 Pengganti YZF-R6

Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengemudi seperti itu tidak paham etika di jalan raya dan membahayakan orang lain.

Sebab, menurutnya pengemudi tersebut berkendara dengan aturanya sendiri bukan berdasarkan aturan lalu lintas.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

“Kalau salah jalan, bisa berusaha berenti kalau aman atau keluar tol kemudian masuk lagi di pintu tol selanjutnya,” ucap Sonny saat dihubungi Kompas.com (16/3/2021).

Sony melanjutkan, memotong dengan alasan tanggung atau buru-buru sangat tidak disarankan.

“Sebaiknya berkendara di lajur kiri, karena itu lanjur dengan kecepatan rendah di jalan tol, dan biasanya arah keluar ada di kiri. Sehingga ketika ragu menentukan arah tidak membahayakan kendaraan yang ada di belakangnya,” katanya.

Baca juga: Insentif PPnBM Bakal Dikaji, Ada Syarat Mutlak buat Dapat Insentif

Kebanyakan orang beralasan tidak mengetahui wilayah sehingga kerap melakukan manuver berbahaya saat berkendara di jalan tol.

“Mengingat kecelakaan tidak ada toleransinya, sekalipun pengemudi tadi tidak teribat kecelakaan, tapi bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com