JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat realisasi penjualan mobil secara bulanan pada Februari 2021 melemah sampai 15 persen.
Hal ini terjadi seiring dengan wacana pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi pembelian mobil baru dengan kategori tertentu yang berlaku mulai 1 Maret 2021.
Demikian dijelaskan oleh Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi saat dihubungi, Kamis (11/3/2021). Meski begitu, tren ini dipercaya tidak akan bertahan lama.
Baca juga: Insentif PPnBM, Industri Otomotif Nasional Ditargetkan Pulih 2023
"Tentu, beberapa calon pembeli menahan belanja dahulu karena ada insentif PPnBM sampai 100 persen. Wajar saja, tapi pasti akan naik lagi saat berlaku efektif per-Maret 2021," ujar dia.
Pernyataan ini diperkuat oleh laporan Kementerian Perindustrian yang menyatakan bahwa pada tiga hari pertama pemberian insentif PPnBM, para pabrikan mengalami kenaikan permintaan sampai 50 persen.
Hanya saja tidak dijelaskan secara rinci volume peningkatan terkait. Tapi diyakinkan kalau langkah pemerintah untuk memberikan relaksasi pada sektor otomotif bisa berdampak positif terhadap industri dimaksud dan ekonomi nasional.
“Kami sudah memeriksa pada produsen kendaraan 3-4 hari setelah berlakunya PPnBM. Sekitar tanggal 4 Maret 2021 Kami ketemu mereka dan dilaporkan rata-rata terjadi peningkatan dari purchase order di atas 50 persen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini.
Baca juga: Tak Perlu Ribet, Begini Cara Daftar SIM secara Online
Adapun capaian penjualan dari pabrik ke diler atau wholesales pada Februari 2021, turun 7,5 persen dari bulan sebelumnya, atau 52.909 unit menjadi 49.202 unit.
Sementara dibandingkan tahun lalu, perlambatan yang terjadi sangat dalam yakni minus 61,9 persen dari 79.644 unit.
Sedangkan pada sisi penjualan ritel bulanan, turun 15 persen atau dari 53.996 unit menjadi 46.943 unit. Secara tahunan, tak jauh berbeda yaitu anjlok 65,9 persen.
Diketahui, aturan relaksasi PPnBm resmi berlaku pada 1 Maret 2021 usai Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021.
Relaksasi diberikan bertahap, yakni potongan 100 persen untuk 1 Maret - 31 Mei 2021, potongan 50 persen pada 1 Juni - 31 Agustus 2021, serta potongan 25 persen untuk periode 1 September - 31 Desember 2021.
Tapi tidak semua kendaraan mendapatkan relaksasi PPnBM. Hanya mobil 4x2 bermesin di bawah 1.500 cc yang diproduksi lokal dengan TKDN 70 persen ke atas saja yang bisa menikmatinya, termasuk sedan.
Baca juga: Ini Batasan Umur untuk Pengajuan SIM
Berikut daftar 10 merek mobil terlaris per-Februari 2021:
Wholesales
1. Toyota : 15.144 unit
2. Daihatsu: 9.412 unit
3. Honda: 6.812 unit
4. Mitsubishi Motors: 4.887 unit
5. Suzuki: 4.600 unit
6. Mitsubishi Fuso: 2.680 unit
7. Isuzu: 1.833 unit
8. Hino: 1.443 unit
9. Wuling: 534 unit
10. Mazda: 293 unit
Retail sales
1. Toyota: 12.537 unit
2. Daihatsu: 8.414 unit
3. Honda: 6.018 unit
4. Mitsubishi Motors: 5.842 unit
5. Suzuki: 5.132 unit
6. Mitsubishi Fuso: 2.340 unit
7. Isuzu: 1.814 unit
8. Hino: 1.323 unit
9. Nissan: 985 unit
10. Wuling: 861 unit