Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Diskon Pajak, Harga Mobil Bekas Mulai Anjlok

Kompas.com - 07/03/2021, 09:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen yang berlaku mulai Maret 2021, sedikit banyak mempengaruhi harga jual mobil bekas di pasaran.

Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88, mengatakan, turunnya harga jual mobil baru tentu membuat harga mobil bekas jadi lebih murah.

Namun tidak semua mobil bekas mengalami penurunan. Umumnya mobil yang jadi lebih murah merupakan mobil usia muda dan punya spesifikasi yang sama dengan unit keluaran baru. Menurutnya, penurunan harga mobil bekas akan berlangsung sementara.

Baca juga: Tanggapan Pengelola Tol Cipali soal Bus yang Ugal-ugalan

Konsumen mobil88 yang mencari mobil bekas.Istimewa Konsumen mobil88 yang mencari mobil bekas.

“Di awal-awal penerapan kebijakan PPnBM ini memang ada sedikit ancaman bagi kami pedagang mobil bekas bahwa pada saat mobil baru ada penyesuaian harga,” ujar Fischer, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Kan kami keburu pegang stok dengan nilai yang lama. Jadi mungkin bisa ada koreksi sedikit harga, ada sedikit koreksi profit. Tapi tiga bulan lagi sudah normal, jadi nanti akan naik lagi, kita harapkan bisa tingkatkan gairah mobil bekas juga” kata dia.

Fischer mengatakan, kebijakan insentif PPnBM akan berdampak pada turunnya harga mobil bekas sekitar 10 sampai 20 persen.

Baca juga: Maksud Baik Berbuah Sial, Kerap Terjadi pada Pengendara di Jalan Raya

Ilustrasi mencari mobil bekas di situs resmi Mobil88.Dok. Mobil88 Ilustrasi mencari mobil bekas di situs resmi Mobil88.

Misalnya Toyota Avanza keluaran 2019 yang pada Februari lalu pasarannya berada di angka Rp 170 jutaan sampai Rp 190 jutaan.

Sementara saat ini harga baru Avanza berada di rentang Rp 187 juta sampai Rp 239,35 juta. Pedagang mobil bekas tentu harus menurunkan harga jualnya agar tidak mepet dengan harga baru.

Maka tak heran jika Avanza 2019 saat ini banyak ditawarkan di kisaran Rp 160 jutaan hingga Rp 180 jutaan.

Artinya mobil bekas usia muda harus turun paling tidak Rp 10 jutaan, mengikuti penurunan harga mobil baru.

Baca juga: Berikut Daftar Harga BBM Shell dan Pertamina per Maret 2021

Ilustrasi konsumen tengah memilih mobil bekas di shoroom Mobil88Mobil88 Ilustrasi konsumen tengah memilih mobil bekas di shoroom Mobil88

“Semakin tua mobil penurunannya semakin sedikit. Mungkin untuk tahun 2015-2016 turunnya hanya Rp 2 sampai 3 juta,” ucap Fischer.

Ia menambahkan, penurunan harga banyak terjadi di mobil bekas usia 3-5 tahun. Pasalnya mobil bekas di segmen tersebut jadi yang paling banyak diminati.

Sedangkan bagi mobil usia 10 tahun atau lebih, akan lebih sedikit terkena dampak dari kebijakan diskon pajak ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau