Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Hitungan Beli Mobil Baru buat yang Punya Gaji di Bawah Rp 10 Juta

Kompas.com - 07/03/2021, 15:11 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor resmi berlaku sejak awal Maret lalu. Dengan demikian, harga mobil baru menjadi lebih murah.

Namun sebelum membeli mobil baru, setiap individu wajib memperhatikan cash flow keuangan pribadi. Sebab mobil merupakan aset bergerak dan butuh BBM, biaya perawatan, pajak dan lainnya.

Baca juga: Polisi Tindak Pemotor dengan Knalpot Bising di Sekitar Istana Negara

Perencanaan Keuangan dari OneShildt Financial Planning Budi Raharjo mengatakan, kendaraan dapat menjadi aset produktif untuk keperluan sehari-hari.

“Tapi kalau urgensinya kurang, misalkan masih bisa pakai transportasi umum, sebaiknya pertimbangkan ulang,” ujar Budi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Bagi Anda yang memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta, Budi menyarankan untuk membeli mobil baru di kisaran harga Rp 100 juta sampai 150 jutaan.

Artinya pilihlah berada di segmen LCGC, yang dihuni mobil seperti Calya, Sigra, Agya-Ayla, serta Brio.

Toyota CalyaAditya Maulana - Otomania Toyota Calya

Menurut Budi, ada beberapa alasan mengapa konsumen disarankan membeli mobil baru ketimbang mobil bekas.

“Bunga mobil baru pasti lebih rendah, belum lagi kita bisa dapat diskon dan beragam penawaran menarik lainnya. Selain itu, konsumen juga dibebaskan dari biaya perawatan, karena masih gratis,” katanya.

Baca juga: Pentingnya Memperhatikan RPM Mesin Mobil Saat Berkendara

Sebagai ilustriasi, Toyota Calya tipe 1.2 E M/T saat ini dibanderol dengan harga Rp 148 juta. DP terendah yang bisa digunakan yakni sebesar Rp 35,6 juta.

“Ada tambahan diskon DP Rp 5 juta, jadi total DP yang harus dibayarkan yakni Rp 30,6 juta. Sementara cicilannya sekitar Rp 3 jutaan, tenor 60 kali atau 5 tahun,” ujar salah satu pramuniaga Auto2000 Jakarta Pusat.

“Dengan cicilan Rp 3 juta per bulan, artinya gaji pembeli minimal Rp 9 juta per bulan agar mendapat persetujuan dari leasing,” ucapnya.

Dengan demikian, calon konsumen bisa menabung lebih dulu untuk mendapatkan dana buat pembayaran uang muka (DP). Selanjutnya, memilih kendaraan yang bisa disesuaikan dengan budget yang dimiliki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com