JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya relaksasi melalui insentif PPnBM untuk mobil baru, diharapkan tak sekadar menggairahkan industri otomotif saja, namun mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Hal tersebut bisa terwujud bila daya beli atau purschasing power dari masyarakat meningkat, yang tentunya ditandai dengan kenaikan penjualan mobil baru.
Karena itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Katasasmita, meminta pelaku industri otomotif menyukseskan kebijakan diskon PPnBM, khususnya bagi agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang terdaftar dalam program.
Baca juga: Konsumen Keluhkan Banyak Kesalahan Info PPnBM, Ini Jawaban Auto2000
"Kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan sesuai target. Karenanya butuh dukungan dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya," ucap Agus dalam keterangan resminya, Jumat (5/3/2021).
Agus berharap distributor yang produknya terdaftar dalam program insentif bisa melakukan fungsi imbauan, pengawasan, sampai melakukan supervisi terhadap jaringan dilernya.
Kondisi tersebut dilakukan agar penurunan harga kendaraan imbas diskon PPnBM, bisa sesuai dengan harapan atau ekspektasi dari konsumen.
Baca juga: Insentif Pajak 0 Persen Hanya Berlaku pada Mobil Toyota Produksi 2021
Dengan demikian, kebijakan program relaksasi pajak akan lebih efektif merangsang animo masyarakat untuk membeli mobil baru.
"Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya pada tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional yang ditandai peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir tahun 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya," jelas Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.