Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Pajak 0 Persen Hanya Berlaku pada Mobil Toyota Produksi 2021

Kompas.com - 03/03/2021, 12:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor resmi diberlakukan.

Regulasi tersebut diatur dalam Kepmenperin Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Terdapat total 21 mobil yang masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM 0 persen. Pemberian insentif ini terbagi dalam tiga periode.

Masing-masing periode terdiri dari 3 bulan, dan memiliki jumlah potongan PPnBM yang berbeda. Dilakukan secara bertahap mulai dari 100 persen, 50 persen, hingga 25 persen.

Baca juga: Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Ini Harga Mobil Toyota Versi Auto2000

Ada beberapa syarat mobil yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PPnBM nol persen, yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.

Namun yang masih menjadi pertanyaan, apakah insentif tersebut juga berlaku untuk mobil baru dengan VIN 2020 ke bawah?

Auto2000 ikut ramaikan pameran nasional di Surabaya Auto2000 ikut ramaikan pameran nasional di Surabaya

Chief Executive Auto2000 Martogi Siahaan mengatakan, mobil baru dengan VIN 2020 ke bawah tidak mendapat insentif, karena sudah tidak ada lagi produksi yang keluar dari pabrik untuk mobil VIN 2020.

“Tidak dapat insentif (VIN 2020 ke bawah). Tapi, tentu kami tidak mungkin jual dengan harga yang lebih mahal. Pembebanan PPnBM juga terjadi di produksi bukan di diler” ujar Martogi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Martogi melanjutkan, saat ini pabrik Toyota sudah tidak mengeluarkan produksi tahun 2020, karena sudah memasuki tahun 2021.

Baca juga: Ada Rocky dan Raize, Ini Deretan SUV Murah yang Turun Harga Bulan Ini

Sementara itu, salah satu pramuniaga Auto2000 di Jakarta Utara mengaku, untuk mobil dengan VIN 2020 sudah tidak tersedia.

“Kalau untuk mobil yang mendapat PPnBM, unit 2020 sudah habis unitnya kecuali untuk Transmover Spec Up,” ujar pramuniaga tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau