JAKARTA, KOMPAS.com - Tren sepeda motor kustom berkembang pesat selama beberapa tahun belakangan ini. Bahkan sejumlah motor kustom karya anak bangsa kini sudah mendunia.
Seperti motor custom yang diberi nama “Tosan Adji” yang berhasil terpilih menjadi tiga besar The King of Motor Bike Expo 2019 yang berlangsung di Verona, Italia.
Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada aturan yang jelas tentang regulasi motor kustom di Indonesia, agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraannya
Baca juga: Mobil dan Motor Kustom Bisa Jadi Sumber Pendapatan Pajak Baru Negara?
“Motor custom Indonesia sudah diakui di Verona dan di Amerika Serikat. Motor kustom buatan kita di puja-puja orang. Tapi sudah berkali-kali kasus setiap kali mau berangkat ditanya motor custom surat-suranya mana,” ujar Wakil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Rifat Sungkar, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
“Sasinya bikin, bodinya juga bikin, mesin motornya enggak tahu dari mana, jalan berbentuk karya seni,” kata dia.
Rifat melanjutkan, ada hasil karya yang tidak bisa dinilai seperti itu. Ia mengibaratkan seperti sebuah lukisan, harga yang dibayar berupa cat dan kanvas.
“Kita tidak berbicara pabrik yang bisa menghasilkan ribuan unit. Tapi bengkel yang bisa menghasilkan dua atau tiga karya seperti itu harus kita payungi,” katanya.
Menurut Rifat, ini waktunya Indonesia bisa menjajah dunia, dalam tanda kutip dengan hasil karya mobil dan motor kustom Indonesia.
Baca juga: Fungsi Sekat Kabin Pengemudi dan Penumpang di Bus
“Mereka itu perlu ada pengasuh, jembatan untuk legalisasi, dan mereka itu perlu arahan. Selama ini IMI besar di dunia balap, mobil motor balap saja bisa kita beresin secara aman, masa motor custom yang dipakai di jalan nggak bisa kita amanin,” katanya.
Dengan adanya legalitas terhadap hasil modifakasi yang sedang disusun oleh IMI bersama pemerintah, ia berharap akan ada acuan yang jelas sehingga industri modifikasi otomotif di Indonesia bisa maju.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.