Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Jual Belum Diumumkan, Honda City Hatchback Dapat Diskon Pajak?

Kompas.com - 04/03/2021, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Honda Prospect Motor (HPM) akhirnya resmi meluncurkan City Hatchback di Indonesia. Namun, pada peluncurannya Honda belum mengumumkan perihal harga jual mobil tersebut.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT HPM, mengatakan, harga resmi City Hatchback akan diberi tahu pada April mendatang.

“Harga tidak kami informasikan terlebih dahulu, namun yang pasti kami akan berikan harga yang value for money,” ujar Billy, pada konferensi virtual (3/3/2021).

Baca juga: Bupati Gunungkidul Pemilik Kedua Maung Pindad Berbasis Militer

Meski begitu, konsumen yang sudah tertarik bisa melakukan pemesanan ke diler. Menurut Billy nanti konsumen akan diberitahukan soal harga jelang pengiriman mobil.

Walaupun tak dijelaskan secara pasti, penundaan pengumuman harga jual mungkin ada korelasinya dengan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mungkin bisa dinikmati konsumen City Hatchback.

"Jadi Juknis (insentif PPnBM 0 persen) itu baru keluar Jumat (26/2/2021) malam ya. Kita pelajari semua dan memang kita belum bisa memberikan harga, jadi ya (kita akan umumkan) sesaat sebelum delivery. Kita akan pelajari dahulu lebih detail," ucap dia.

Baca juga: Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor Ditiadakan Sementara

Selain itu, Billy juga telah memastikan bahwa produk ini sudah dirakit secara CKD (Completely Knock Down) di pabrik mereka di Karawang, Jawa Barat. Hanya saja untuk kandungan dalam negerinya belum bisa dipastikan.

"Ini berbeda-beda ya. Mulai dari part-nya atau TKDN-nya. Jadi saya belum bisa menjawab dari sisi mana kandungan lokalnya,” kata Billy.

“Tentunya ini kan juga baru launch ya, dan cara hitung juga banyak, TKDN ataupun dari jumlah part-nya berapa persennya atau dari purchase cost structure-nya, seperti itu. Jadi kita belum bisa sampaikan sekarang," tuturnya.

Baca juga: Ada Insentif Pajak, Simak Perbandingan Harga Vios Baru dan Bekas

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Kementerian Perindustrian, Honda masuk dalam 21 daftar penerima relaksasi PPnBM.

Produk-produk yang mendapatkan keringanan ini ada 4 model, di antaranya Honda Brio RS, Mobilio, BR-V, dan HR-V.

Mobil ini dipilih karena memenuhi kriteria yang diajukan, yakni berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, berpenggerak 4x2 termasuk sedan, dan memiliki kandungan lokal 70 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau