JAKARTA, KOMPAS.com - Sunaryanta, Bupati terpilih Gunungkidul, resmi menggunakan Maung sebagai mobil dinasnya.
Bahkan, kendaraan taktis ringan (rantis) buatan PT Pindad (Persero) itu langsung dibawa pada hari pertama sidang paripurna istimewa serah terima jabatan bupati, Senin (1/3/2021).
Seperti diketahui, Sunaryanta membeli Maung dengan dana pribadi seperti Bupati Jember Hendy Siswanto, yang menjadi bupati pertama pemilik mobil bermesin Toyota Hilux tersebut.
Nanti akan kita gunakan sehari-hari beraktivitas, ada lembah dan gunung yang sulit dijangkau. Dengan model seperti itu, (semi militer) akan mudah," kata Sunaryanta kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Secara spesifikasi, Maung yang dimiliki Sunaryanta tak ada yang berbeda dengan milik Hendy. Hanya saja untuk warna dipilih kelir bernuansa militer.
Selain itu yang tak kalah menarik, penerapan ganjil genap di kota bogor yang ditiadakan sementara.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 3 Maret 2021.
1. Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor Ditiadakan Sementara
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk menyetop sistem ganjil genap kendaraan bermotor yang biasa diterapkan setiap akhir pekan. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi dan analisa.
Untuk diketahui, aturan ganjil genap yang diberlakukan setiap akhir pekan di Kota Bogor sebenarnya dinilai efektif dalam mengurangi jumlah kasus Covid-19, dan mampu mengurangi titik kerumunan.
“Hasil ganjil genap sudah dapat diasumsikan menunjukan adanya korelasi dengan penurunan laju penularan virus corona di Kota Bogor yg cukup signifikan,” ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor Ditiadakan Sementara
2. Daftar Harga Bekas Xenia dan Avanza, Anjlok karena PPnBM 0 Persen?
Mobil bekas masih menjadi primadona bagi yang ingin memiliki mobil tapi punya masalah ketersediaan dana yang lebih sedikit.
Ada yang sedikit berubah setelah rilisnya Peraturan kementerian Perindustrian tentang insentif pajak 0 persen sudah mulai diberlakukan untuk penjualan kendaraan roda empat mulai 1 Maret 2021.
Akibat dari peraturan baru mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah 0 persen, harga mobil bekas dengan tahun produksi 2019 sampai tahun 2020 juga mengalami perubahan.