JAKARTA,KOMPAS.com - Satuan Lantas Polres Bitung akan memulai uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pekan depan di berbagai titik tertentu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK sebagai langkah merealisasikan program kerja 100 Kapolri terbaru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Tetapi, mengingat masih ada kendala terkait alat-alat ETLE ini, jadi sementara kita akan manfaatkan CCTV yang dikelola Dinas Perhubungan pekan depan," ujarnya dilansir lama NTMC Polri, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Mungkinkah Bus AKAP Beralih ke Bus Listrik?
Awaludin mengatakan, kini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk uji coba perdana tilang elektronik khususnya Dishub Pemkot Bitung.
Kemudian, karena masih keterbatasan sarana dan prasarana, pihaknya masih akan mengolah data secara manual.
“Sifatnya manual. Kita akan capture (dari CCTV) nomor pelat dan data pelanggaran apa saja. Kemudian kita kirim ke rumah alamat pemilik kendaraan tersebut. Kita juga lampirkan bukit pelanggarannya,” jelasnya.
Ia mengimbau untuk para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera, diwajibkan melakukan konfirmasi ke Satlantas bagian tilang.
Jika tidak, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) akan diblokir.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan jika Ingin ETLE Nasional Berjalan Baik
“Kalau tidak, maka BPKB akan dilakukan blokir sementara, sampai dia mengonfirmasi di bagian tilang,” kata Awaludin.
"ETLE itu untuk transparansi berkeadilan sesuai amanat Kapolri. Maka, kita melaksanakan pra ETLE dimana bakal memaksimalkan menyelesaikan kendala yang dihadapi," lanjut dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.