JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 peminat mobil bekas masih cukup tinggi. Salah satu alasannya adalah adanya kekhawatiran tertular virus Corona ketika harus menggunakan kendaraan umum.
Sehingga, tidak sedikit yang kemudian memilih membeli kendaraan pribadi seken untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Kendaraan roda empat setengah pakai yang banyak dipilih adalah yang harganya terjangkau misalkan harga Rp 70 jutaan.
Dengan kisaran harga tersebut, pilihan yang bisa dijadikan referensi pembeli juga cukup beragam.
Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?
Tetapi, jika ingin mendapatkan mobil seken dengan harga di bawah pasaran balai lelang mungkin bisa menjadi alternatifnya.
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, harga unit yang dijual di balai lelang memang lebih murah dibandingkan dengan harga yang ada di showroom.
“Mobil-mobil bekas di balai lelang harganya memang di bawah pasaran, karena kondisinya masih apa adanya atau belum ada perbaikan atau poles seperti di showroom,” kata Daddy kepada Kompas.com, belum lama ini.
Meski begitu, Daddy menambahkan, calon peserta atau pembeli sudah bisa melihat kondisinya dari foto atau pun deskripsi unit yang sudah ada.
Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
“Semua keterangan mengenai mobil yang ditawarkan sudah dijelaskan, termasuk juga grade mobilnya juga sudah dikelompokkan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Bagi anda yang berminat mencari mobil bekas di Ibid-Balai Lelang Serasi dengan harga Rp 70 jutaan, pilihannya ada tipe multi purpose vehicle (MPV), low cost green car (LCGC) dan juga sedan.
1. Daihatsu Xenia 1.3 R tahun 2013 limit harga Rp 77 juta
2. Daihatsu Sigra 1.2 R tahun 2017 limit harga Rp 73 juta
3. Toyota Calya 1.2 G tahun 2017 limit harga Rp 75 juta
4. Daihatsu Sirion 1.3 D tahun 2014 limit harga Rp 76,5 juta
5. Daihatsu Gran Max 1.3 tahun 2017 limit harga Rp 76,5 juta
Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati