Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Ninja 150 dan RX-King Pesimistis Bisa Lulus Uji Emisi Jakarta

Kompas.com - 08/01/2021, 11:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik sepeda motor bermesin 2-tak pesimistis motornya bakal lulus uji emisi yang ditetapkan Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.

Seperti diketahui, Jakarta akan mulai mengetatkan aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor untuk memperbaiki kualitas udara.

Disebutkan bahwa kendaraan yang berusia tiga tahun atau lebih wajib melakukan uji emisi. Bila tidak maka akan dikenakan sanksi yang bakal berlaku mulai 24 Januari 2021.

Baca juga: Mulai Januari 2021, Sanksi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Berlaku

Terkait soal aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan, parameternya mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Motor 2-tak produksi di bawah 2010, memiliki CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm. Sedangkan motor di atas 2010, 2-tak maupun 4-tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm

Nazar Ray, pemilik Kawasaki Ninja ZX-KRR 150 tahun 2004, mengatakan belum berniat melakukan uji emisi. Dia menganggap percuma karena pasti tidak bakal lulus ambang batas.

"Uji emisi jangankan Euro 3, Euro 1 juga mungkin tidak sampai kalau untuk motor (2-tak) produksi 2006 ke bawah, yang ada bakal seperti cerobong asap," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

Anggota komunitas North Batavia Ninja (NOBAN) itu mengatakan, jangankan motor tua seperti miliknya, motor 2-tak tahun muda juga mungkin belum bisa lulus uji emisi.

"Itu parameternya emisi, uji misalkan tahun berapanya jelas untuk batas toleransi segini dan yang lebih muda lagi juga segini," katanya.

Nazar berkaca pada Ninja 150 produksi akhir yaitu 2014. Ninja 150 akhirnya disuntik mati sebab terbentur peraturan pemerintah bahwa motor produksi massal harus lulus standar emisi Euro 3.

Arif atau dikenal Arif King Priok, pecinta RX-King sekaligus pedagang motor 2-tak klasik juga pesimis dan mengatakan sulit buat RX-King bisa lulus uji emisi.

Baca juga: Pelajari Syarat Lulus Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

"RX-King bisa lolos gak? yang pakai peredam saja (catalytic converter) tidak lolos. Tidak bakal lolos, jadi kita ikuti saja pemerintah maunya seperti apa. Tapi yang jelas pelanggaran di jalan bakal banyak," katanya.

Jika Nazar berkaca pada Ninja 150 2014, maka Arif merujuk pada RX-King 2006. Saat itu Yamaha Indonesia mengeluarkan RX-King yang dibekali penyaring emisi.

"RX-King itu pernah 2006 karena pembatasan motor tidak boleh lewat (jalan protokol), Yamaha akhirnya bikin yang pakai peredam tapi juga bakal sulit lolos," katanya.

"Jangankan RX-King coba saja Honda NSR150 atau Kawasaki Ninja 150, untuk yang sudah pakai kataliser itu mungkin cuma 1 banding 1.000 yang lolos," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
namanya jg bus edan, pastinya bakal terus nyusahin rakyat, membalas komentar rizaldy gunawan : aturan yang menyusahkan rakyat, hanya menguntungkan penguasa dan konglomerat karena hanya mereka yg bisa beli mobil listrik
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Ini Daftar Mobil Hybrid Terlaris di Indonesia Februari 2025

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Chery Tiggo 8 CSH: Pesaing Toyota Kijang Innova Zenix

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Libas Bahrain

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapal Selam Wisata Tenggelam di Laut Merah, 6 Orang Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau