JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik sepeda motor bermesin 2-tak pesimistis motornya bakal lulus uji emisi yang ditetapkan Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.
Seperti diketahui, Jakarta akan mulai mengetatkan aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor untuk memperbaiki kualitas udara.
Disebutkan bahwa kendaraan yang berusia tiga tahun atau lebih wajib melakukan uji emisi. Bila tidak maka akan dikenakan sanksi yang bakal berlaku mulai 24 Januari 2021.
Baca juga: Mulai Januari 2021, Sanksi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Berlaku
Terkait soal aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan, parameternya mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Motor 2-tak produksi di bawah 2010, memiliki CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm. Sedangkan motor di atas 2010, 2-tak maupun 4-tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm
Nazar Ray, pemilik Kawasaki Ninja ZX-KRR 150 tahun 2004, mengatakan belum berniat melakukan uji emisi. Dia menganggap percuma karena pasti tidak bakal lulus ambang batas.
"Uji emisi jangankan Euro 3, Euro 1 juga mungkin tidak sampai kalau untuk motor (2-tak) produksi 2006 ke bawah, yang ada bakal seperti cerobong asap," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/1/2021).
Anggota komunitas North Batavia Ninja (NOBAN) itu mengatakan, jangankan motor tua seperti miliknya, motor 2-tak tahun muda juga mungkin belum bisa lulus uji emisi.
"Itu parameternya emisi, uji misalkan tahun berapanya jelas untuk batas toleransi segini dan yang lebih muda lagi juga segini," katanya.
Nazar berkaca pada Ninja 150 produksi akhir yaitu 2014. Ninja 150 akhirnya disuntik mati sebab terbentur peraturan pemerintah bahwa motor produksi massal harus lulus standar emisi Euro 3.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.