Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Alur Perpanjang SIM di Pelayanan Satpas Keliling

Kompas.com - 28/12/2020, 12:02 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Bagi yang ingin memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM ini yang pertama disiapkan adalah persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP asli dan fotokopi serta SIM lama.

Setelah persyaratan lengkap, berikut alur perpanjangan SIM.

1. Pemohon bisa datang langsung ke lokasi layanan SIM untuk melakukan pendaftaran.

2. Pemohon akan mendapatkan formulir dari petugas untuk diisi sesuai data yang dibutuhkan. Agar proses pengisian data bisa lebih cepat sebaiknya pemohon membawa alat tulis sendiri.

3. Setelah pengisian data diri rampung, serahkan kembali formulir tersebut kepada petugas.

4. Selanjutnya, pemohon menunggu dipanggil oleh petugas dari dalam mobil layanan untuk mengikuti tes kesehatan.

5. Pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni foto.

Baca juga: Mengapa Beban Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun?

Mengenai besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Selain biasa tersebut, tentunya ada biaya tambahannya yakni sebesar Rp 25.000 untuk tes kesehatan serta Rp 30.000 untuk asuransi.

Sehingga, total biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon SIM sebesar Rp 135.000 untuk SIM A dan Rp 130.000 untuk SIM C.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau