Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/12/2020, 16:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang masa-masa libur natal dan tahum baru (Nataru), jadwal pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kendaraan bermotor kembali disesuikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya, mengatakan, sejumlah kantor Samsat akan tetap memberikan pelayanan pada tanggal merah.

“Untuk Polda Metro yang berada di lima wilayah, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan tetap buka pada Kamis 24 September 2020,” ucap Martinus, kepada Kompas.com (23/12/2020).

Baca juga: Kesempatan Kedua Datsun Lewat Nissan Magnite

Contoh STNK Toyota C-HR Hybrid atas nama perusahaan.Kompas.com/Dio Contoh STNK Toyota C-HR Hybrid atas nama perusahaan.

“Sementara pelayanan pada 25 dan 26 Desember 2020 libur untuk sementara, kemudian pada tanggal 31 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021 juga libur,” katanya.

Adapun untuk Samsat Polda Metro yang berada di wilayah Banten dan Jawa Barat, pada 24 Desember 2020 pelayanan tetap dibuka.

Kantor Samsat juga masih memberikan pelayanan pada tanggal 26 Desember, sedangkan pada 25 Desember libur. Termasuk juga libur pada 31 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang hingga Januari 2021, Bagaimana Ganjil Genap?

kantor Samsat Solo memberikan jarak tempat duduk bagi para pemilik kendaraan yang akan membayar pajakistimewa kantor Samsat Solo memberikan jarak tempat duduk bagi para pemilik kendaraan yang akan membayar pajak

Martinus juga mengatakan, waktu operasional pelayanan selama libur Nataru mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk Samsat di lima wilayah DKI Jakarta.

Kemudian, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB untuk Samsat Polda Metro yang berada di Banten dan Jawa Barat.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan fasilitas lain.

Seperti lewat Indomaret, Alfamart, hingga Kantor Pos. Sebab pembayaran pajak saat ini sudah menerapkan sistem daring sehingga dapat dilakukan di berbagai tempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke