Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Kendaraan Pakai Pelat Nomor Palsu Bakal di Penjara | Penertiban Truk ODOL Bakal Diperketat

Kompas.com - 16/12/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak yang menganggap pelat nomor palsu hanyalah pelat nomor yang tidak sesuai dengan surat-surat kendaraan. Padahal, pelat nomor yang dibuat di pinggir jalan pun bisa disebut pelat nomor palsu.

Pelat nomor selain yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian akan dianggap palsu. Meskipun, pemiliknya tidak mengubah nomor yang tertera. Pengendara akan dikenakan sanksi hukum jika ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal penertiban truk ODOL bakal diperketat.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 15 Desember 2020:

1. Kendaraan Pakai Pelat Nomor Palsu, Hukumannya Bisa Dipenjara

Petugas Ditlantas Polda Riau saat menilang mobil dinas anggota dewan Sumbar, yang menggunakan pelat palsu.Dok. Ditlantas Polda Riau Petugas Ditlantas Polda Riau saat menilang mobil dinas anggota dewan Sumbar, yang menggunakan pelat palsu.

Banyak yang menganggap pelat nomor palsu hanyalah pelat nomor yang tidak sesuai dengan surat-surat kendaraan. Padahal, pelat nomor yang dibuat di pinggir jalan pun bisa disebut pelat nomor palsu.

Pelat nomor selain yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian akan dianggap palsu. Meskipun, pemiliknya tidak mengubah nomor yang tertera. Pengendara akan dikenakan sanksi hukum jika ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan

Baca juga: Kendaraan Pakai Pelat Nomor Palsu, Hukumannya Bisa Dipenjara

2. Kerap Jadi Masalah di Tol, Penertiban Truk ODOL Bakal Diperketat

Truk ODOL yang tertangkap kamera di tengah kampanye social distancing dan work from home.Istimewa Truk ODOL yang tertangkap kamera di tengah kampanye social distancing dan work from home.

PT Jasa Marga (Persero) mengungkapkan bahwa masalah over dimension dan overload ( ODOL) pada angkutan barang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

Padahal, berbagai langkah antisipatif kerap dilakukan perseroan secara intensif untuk mentertibkannya seperti menyelenggarakan razia yang berkerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com