Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal Modifikasi kalau Tak Mau Garansi Gugur

Kompas.com - 10/12/2020, 13:01 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memodifikasi kendaraan menjadi cara mudah untuk meningkatkan penampilan, performa, serta kenyamanan mobil, termasuk untuk jajaran mobil premium dengan banderol ratusan juga bahkan miliaran rupiah.

Namun, yang harus diingat, dalam melakukan modifikasi juga ada aturan mainnya. Tidak bisa dilakukan sembarangan karena bisa-bisa malah membuat masalah.

Apalagi untuk mobil mewah layaknya Mercedes-Benz yang memiliki banyak teknologi dan fitur modern. Bila melakukan modifikasi tidak sesuai dengan rekomendasi dari pemegang merek, dampaknya bisa negatif bahkan besar kemungkinan hangusnya garansi pabrikan.

Hal ini dijelaskan oleh Dennis A Kadarusman, Manager of Public Relation PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI). Menurut dia, ada standar tersendiri untuk semua unit Mercy dalam melakukan perubahan atau modifikasi yang harus dipahami pemilliknya.

Baca juga: Demi Tampilan, Banyak yang Salah Modifikasi Ban Mobil

Tren roof box pada mobil estate yang diadopsi modifikator dalam negeriInstagram/@kikianugraha Tren roof box pada mobil estate yang diadopsi modifikator dalam negeri

Karena bila melakukan sendiri atau di luar bengkel yang telah direkomendasikan pemegang merek, dampaknya akan merugikan karena bisa menyembakan garansi kendaraan yang gugur.

"Memodifikasi untuk Mercedes-Benz harus dilakuan di diiler authorized, karena di sana juga telah disediakan komponen aksesoris terkait sesuai dengan mobilnya dan pastinya sudah memiliki standar karena telah melewati pengujian," ujar Dennis kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

"Bila melakukan ubahan atau modifikasi di bengkel yang nonauthorized, bersifat risiko, bisa menimbulkan masalah. Mercedes-Benz ingin memastikan semua terpasang dengan aman, apalagi soal perangkat elektrik, karena semua ujungnya kembali lagi ke masalah warantty," kata dia.

Lebih lanjut Dennis menjelaskan bahwa setiap pengerjaan di bengkel resmi Mercedes-Benz. Setiap kendaraan yang telah melewati proses pengerjaan akan dilakukan pengetesan kendaraan, dan terkait fungsinya.

Bengkel resmi Mercedes Benz.Istimewa Bengkel resmi Mercedes Benz.

Dengan tujuan, sebelum mobil kembali ke tangan konsumen, semua fungsi, terkait fitur dan sebagainya, masih beroperasi secara normal tanpa ada ubahan apa pun.

Baca juga: Modifikasi Audio Mobil, Gimana Caranya Agar Garansi Tak Gugur?

"Kami ada alat khusus berupa Xentry yang hanya ada di diler Mercedes-Benz, ini semua untuk menjamin kualitas kendaraan. Jadi bila melakukan modifikasi di luar dari nonauthorized, seperti mesin, elektrik, dan lain sebagainya, bisa menggugurkan jaminan kendaraan, saya rasa ini juga tidak hanya di kami, merek lain juga demikian," ujar Dennis.

Lombardi Lombardi

Menurut Dennis, untuk modifikasi sebenarnya Mercedes-Benz Indonesia juga memiliki bengkel rujukan resmi yang telah mendapat sertifikasi, contohnya seperti Lombardi. Karena resmi dan telah melewati poros sertifikasi, bengkel tersebut juga memiliki blueprint terkait electrical kendaraan, jadi saat akan memasang kembali semua bisa seperti awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau