JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan dapat mengimplementasikan program pencampuran biodiesel 40 persen atau B40 pada tahun 2022.
Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Andriah Feby Misnah menyatakan, hal ini sesuai dengan peta jalan mandatori biodiesel yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015.
"Namun saat ini B40 masih dalam tahap pengujian. Rencana kita, realisasinya di 2022," kata Andriah saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Toyota Investasi Rp 28,2 T Untuk 10 Kendaraan Listrik di Indonesia
Kini, lanjut Andriah, pihaknya tengah melakukan kajian awal B40 dengan ruang lingkup uji karakteristik bahan baku, uji stabilitas penyimpanan, uji filter bahan bakar, uji presiptasi, dan uji kinerja.
Adapun rekomendasi awal kajian untuk campuran B40 ada beberapa opsi, diantaranya mencampur Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40 persen, pencampuran FAME 30 persen dan Distillate Palm Methyl Ester (DPME) 10 persen, serta pencampuran FAME 30 persen dengan Green Diesel 10 persen.
Baca juga: Knalpot Mobil Nembak-nembak, Ini Penyebabnya
Setelah itu, Kasubdit Keteknikan Lingkungan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Effendi Manurung mengatakan bahwa tahun depan program B40 bakal memasuki uji jalan jika segala proses awal berjalan lancar.
"Kami juga mulai menyesuaikan regulasi mandatori biodiesel dan penetapan regulasi B40," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.