JAKARTA, KOMPAS.com - Drifting merupakan teknik yang acapkali digunakan dalam dunia balap mobil. Pada teknik tersebut pengemudi membiarkan mobil oversteer pada tikungan dan berusaha agar tetap dalam posisi miring dengan keadaan meluncur selama mungkin.
Lebih gampangnya, drift kerap disebut dengan ‘ngepot’ atau mengendarai mobil di tikungan dengan kecepatan tinggi.
Namun saat ini tidak hanya pebalap saja yang menerapkan teknik tersebut, pengemudi mobil pun banyak yang ingin belajar drift lebih dalam. Hal itu tentunya membutuhkan mobil yang mumpuni.
Lantas bagaimana tips memodifikasi mobil drift namun juga tetap bisa digunakan untuk harian?
Baca juga: Diskon Hatchback Akhir Tahun, Honda Jazz Rp 15 Juta, Toyota Yaris Rp 25 Juta
Menurut drifter nasional Akbar Rais, setidaknya ada dua hal utama yang harus diperhatikan jika ingin memodifikasi mobil drift namun juga tetap bisa digunakan untuk harian.
“Pertama yang harus diperhatikan dan paling penting adalah kita harus tahu power mobilnya seberapa banyak, itu yang akan kita sesuaikan,” ujar Akbar saat ditemui Kompas.com di bilangan Jakarta Barat, Senin (7/12/2020).
Mobil drift idealnya memiliki tenaga antara 400 hingga 500 daya kuda. Jika tidak sesuai, pemilik mobil bisa ganti mesin atau swap engine dengan tenaga yang lebih besar.
Saat melakukan modifikasi mesin, sebaiknya pemilik mobil juga mengganti turbo, piston, stang piston, injector, engine management, serta meningkatkan boost turbo.
Baca juga: Diskon Pajero Sport Tembus Rp 40 Juta, Fortuner Rp 35 Juta
“Selanjutnya, fitment. Dalam artian fitment (ban, termasuk pelek) tersebut tidak boleh keluar dari fender. Kalaupun mau keluar dari fender, otomatis harus di overfender kalau tidak mobil bisa gesrot” kata Akbar.
Sedangkan untuk hal teknisnya, item yang diubah bisa berfokus pada kaki-kaki yakni coilover, LSD (Limited Slip Differential), dan angel kit.
Sekali pun mobil standar sudah dimodifikasi menjadi mobil drift, Akbar mengingatkan untuk tidak melakukan drift atau drifting di jalan raya umum. Sebab, bahayanya tentu tidak hanya bagi pengemudi namun juga bagi pengguna jalan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.