Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Travel Gelap, Pengusaha Bus Minta Jasa Raharja Berlaku Adil

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang libur panjang Natal dan tahun baru, ternyata tak begitu berpengaruh terhadap peningkatan jumlah penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP).

Kondisi tersebut diklaim bukan karena adanya pemangkasan jadwal libur panjang oleh pemerintah, tapi lebih karena masalah aktivitas travel gelap yang sampai saat ini masih ramai berkeliaran.

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengatakan, tak adanya penanganan yang tuntas terhadap travel gelap sangat memberikan efek negatif bagi bisnis transportasi resmi.

Menurut pria yang akrab disapa Sani, keberadaan travel gelap justru seakan dibiarkan bahkan diberikan fasilitas. Contohnya, soal insiden kecelakaan di Cipali yang menewaskan 10 penumpang yang ternyata tetep mendapat saantunan dari Jasa Raharja meski statunya merupakan travel gelap.

"Kalau demikian itu tidak adil bagi kami yang notabene transportasi resmi, memiliki izin, bahkan membayar premi asuransi Jasa Raharja juga. Sedangkan travel gelap, yang tak memiliki izin dan tak perlu bayar iuran tetap diberikan asuransi," ucap Sani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Sani mengatakan, harusnya pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap travel gelap dan meminta Jasa Raharja untuk tidak memberikan dana apapun terkait kecelakaan yang dialami moda transportasi tak berizin atau ilegal.

Dengan demikian, dampaknya akan membuat masyarakat yang merupakan calon penumpang bisa teredukasi soal jaminan dan risiko ketika mereka memilih transportasi yang ilegal.

Lebih lanjut Sani menjelaskan, sejauh ini penanganan travel gelap sangat minim, sementara di sisi lain, jumlahnya makin menjamur. Jenisnya pun makin sulit dikenali karena tak hanya menggunakan ELF saja, tapi juga mobil pribadi seperti MPV yang disewakan bebas.

"Ini tidak adil, kami yang resmi dan babak belur akibat pandemi harus bersusah payah bersaing dengan yang tidak resmi dan bebas berkeliaran di mana saja. Tapi begitu ada kejadian (kecelakaan), yang ilegal dan beriizin tidak ada bedannya," ujar Sani.

"Harusnya ada bentuk ketegasan dan keadilan, jangan pukul rata semuanya dapat. Karena bila tidak, masyarakat sendiri tetap tak peduli naik travel gelap yang tak bayar premi namun tetap dapat jaminan asuransi," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/04/072200615/ramai-travel-gelap-pengusaha-bus-minta-jasa-raharja-berlaku-adil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke