Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Beli Mobil Wajib Sertakan Kepemilikan Garasi? | Kunci Setang Motor ke Kanan Bisa Cegah Maling

Kompas.com - 19/11/2020, 06:03 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum berjalan, namun sempat ada wacana bila warga di DKI Jakarta yang ingin membeli mobil baru wajib menyertakan surat keterangan memiliki garasi.

Hal tersebut tentunya menyusul dari adanya Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, beberapa waktu lalu mengatakan upaya tersebut dilakukan agar warga, khususnya pemillik mobil, tidak memakirkan kendaraan sembarangan, seperti di badan-badan jalan, yang membuat terganggunya aktivitas umum.

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal kunci setang motor ke kanan bisa cegah maling?

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 18 November 2020:

1. Khusus Warga DKI, Beli Mobil Baru Wajib Sertakan Surat Punya Garasi?

Meski belum berjalan, namun sempat ada wacana bila warga di DKI Jakarta yang ingin membeli mobil baru wajib menyertakan surat keterangan memiliki garasi.

Hal tersebut tentunya menyusul dari adanya Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, beberapa waktu lalu mengatakan upaya tersebut dilakukan agar warga, khususnya pemillik mobil, tidak memakirkan kendaraan sembarangan, seperti di badan-badan jalan, yang membuat terganggunya aktivitas umum.

Baca juga: Khusus Warga DKI, Beli Mobil Baru Wajib Sertakan Surat Punya Garasi?

2. Pemilik Mobil Bikin Garasi di Pinggir Jalan, Ingin Tunjukkan Status Kemapanan

Belum lama ini beredar foto mobil dinas milik komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) NTB yang tengah parkir di jalan, viral di media sosial.

Foto tersebut menjadi perbincangan hangat netizen dan juga masyarakat yang menyayangkan penggunaan jalan umum untuk parkir.

Sebenarnya, foto tentang mobil yang parkir di pinggir jalan tidak hanya sekali ini saja terjadi. Beberapa waktu lalu juga ada hal serupa dan ramai di jagat maya.

Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah tidak adanya garasi di rumah pemilik mobil. Sehingga, mereka pun menggunakan jalan umum sebagai tempat parkir pribadinya.

Baca juga: Pemilik Mobil Bikin Garasi di Pinggir Jalan, Ingin Tunjukkan Status Kemapanan

3. MotoGP Bantah GP Indonesia Dapat Perlakuan Khusus

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau