JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum berjalan, namun sempat ada wacana bila warga di DKI Jakarta yang ingin membeli mobil baru wajib menyertakan surat keterangan memiliki garasi.
Hal tersebut tentunya menyusul dari adanya Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, beberapa waktu lalu mengatakan upaya tersebut dilakukan agar warga, khususnya pemillik mobil, tidak memakirkan kendaraan sembarangan, seperti di badan-badan jalan, yang membuat terganggunya aktivitas umum.
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal kunci setang motor ke kanan bisa cegah maling?
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 18 November 2020:
1. Khusus Warga DKI, Beli Mobil Baru Wajib Sertakan Surat Punya Garasi?
Meski belum berjalan, namun sempat ada wacana bila warga di DKI Jakarta yang ingin membeli mobil baru wajib menyertakan surat keterangan memiliki garasi.
Hal tersebut tentunya menyusul dari adanya Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, beberapa waktu lalu mengatakan upaya tersebut dilakukan agar warga, khususnya pemillik mobil, tidak memakirkan kendaraan sembarangan, seperti di badan-badan jalan, yang membuat terganggunya aktivitas umum.
2. Pemilik Mobil Bikin Garasi di Pinggir Jalan, Ingin Tunjukkan Status Kemapanan
Belum lama ini beredar foto mobil dinas milik komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) NTB yang tengah parkir di jalan, viral di media sosial.
Foto tersebut menjadi perbincangan hangat netizen dan juga masyarakat yang menyayangkan penggunaan jalan umum untuk parkir.
Sebenarnya, foto tentang mobil yang parkir di pinggir jalan tidak hanya sekali ini saja terjadi. Beberapa waktu lalu juga ada hal serupa dan ramai di jagat maya.
Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah tidak adanya garasi di rumah pemilik mobil. Sehingga, mereka pun menggunakan jalan umum sebagai tempat parkir pribadinya.
3. MotoGP Bantah GP Indonesia Dapat Perlakuan Khusus
Dorna Sport sudah mengeluarkan kalender balap sementara MotoGP musim 2021. Indonesia yang rencananya jadi tuan rumah masuk daftar cadangan atau reserve date.
Pihak Mandalika Grand Prix Association ( MGPA) berujar, reserve date bukan berarti cadangan. Adapun Indonesia diberikan perlakuan khusus karena Sirkuit Mandalika merupakan sirkuit baru.
4. Tak Ingin Celaka, Ingat Lagi Etika Mengemudi di Persimpangan
Kejadian pengendara motor atau mobil yang menerobos lampu lalu lintas memang tidak bisa diduga. Walaupun lampu sisi kita sudah hijau, sebenarnya jangan langsung tancap gas.
Biasanya ada saja pengguna jalan dari sisi lain yang menerobos. Jika kita maju, bisa saja terjadi tabrakan yang tentunya akan merugikan kita, walaupun dirasa sudah menaati lampu lalu lintas.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, pengguna jalan harus paham kalau persimpangan adalah titik bertemunya kendaraan dari berbagai arah, bahayanya tinggi.
5 Honda Bicara Soal Produk Baru di Indonesia
Tak hanya soal penjualan mobil saja yang turun akibat pandemi Covid-19, namun beberapa produk baru yang sebelumnya dijadwalkan bakal meluncur di 2020 ini pun juga banyak yang tertunda.
Salah satunya seperti PT Honda Prospect Motor (HPM) yang tak kunjung meluncurkan produk baru. Padahal di awal 2020, dikabarkan ada beberapa model yang akan mengaspal di Tanah Air
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/19/060300215/-populer-otomotif-beli-mobil-wajib-sertakan-kepemilikan-garasi-kunci-setang